Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Mantan Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi bebas setelah direhabilitasi Prabowo Subianto dari kasus tindakan rasuah.

  • Ira keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB, disambut keluarga dan awak media.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi bebas setelah direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto dari kasus yang menjeratnya. Dia divonis hukuman penjara 4,5 tahun karena diduga melakukan tindakan rasuah dalam proses akuisisi PT JN.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Ira terlihat keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik berkelir pink saat keluar dari rutan.

Setelah melangkah keluar dari gedung itu, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru terlihat saat Ira kembali menghirup udara segar. Ira terlihat merundukkan kepalanya kepada awak media.

Pemberian rehabilitasi terhadap Ira diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tak ada penjelasan lebih lanjut dalam jumpa pers yang digelar di Kompleks Istana itu.

Mensesneg hanya mengatakan, proses selanjutnya, pemerintah akan mengikuti prosedur sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

"Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan, kasusnya sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP, atas nama sdr. Ira Puspadewi, sdr Muhammad Yusuf Hadi dan sdr Hari Muhammad Adhi Caksono," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Editorial Team