Jakarta, IDN Times - Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan, bantuan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hanya berbentuk bantuan operasional sekolah (BOS) yang diperuntukan bagi santri-santri di sana.
Lukman menegaskan, Kementerian Agama pada saat itu tidak pernah memberikan bantuan di luar BOS. Artinya, bantuan yang diserahkan bukan diberikan kepada yayasan tetapi diperuntukan untuk para santrinya.
Kendati demikian, Lukman tidak hafal berapa jumlah bantuan yang rutin diberikan oleh Kementerian Agama.
“Jadi bantuan itu yang terkait hal itu (BOS), bukan bantuan di luar itu. Jadi itu bantuan bukan kepada yayasan, itu bantuan kepada murid,” kata Lukman Hakim dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (10/7/2023).