Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya kembali menjadi penghuni Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Dia sempat lima hari menikmati udara bebas karena dialihkan menjadi tahanan rumah.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/3/2025).
Saat ini, Yaqut masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK. KPK menjamin proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," ujar dia.
Yaqut diam-diam sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Hal itu dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga Yaqut.
Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK baru terendus ketika batang hidungnya tak terlihat saat para tahanan menunaikan salat Idul Fitri. Kemudian, istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer membocorkan adanya kabar bahwa Yaqut tak berada di Rutan KPK.
Malamnya, KPK pun membenarkan kabar tersebut. KPK menyebut dasar mengeluarkan Yaqut dari Rutan KPK adalah Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU Nomor 20 Tahun 2025.
Hal ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari pakar hukum hingga aktivis antikorupsi. Sebab, hal ini baru pertama kali terjadi dan akan menjadi preseden buruk bagi KPK ke depannya.
Yaqut pertama kali ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi haji bersama mantan Staf Khusus-nya, Ishfah Abdidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.
Dalam sidang gugatan praperadilan, Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi haji mencapai Rp622 miliar. Jumlah itu berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Menteri Agama Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Curated For You
- Gegara Yaqut, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Juga Mau Jadi Tahanan Rumah23 Mar 2026, 19:25 WIB
- Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Janggal dan Abu-Abu23 Mar 2026, 18:53 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Survei 2026: Warga Asia Optimistis Tatap Masa Depan, Eropa Justru Pesimis13 Agu 2026, 05:37 WIB
TIpu Casis TNI Ratusan Juta Rupiah, Serda Yosua Terancam 2 Tahun Bui13 Agu 2026, 05:36 WIB
Misteri Tangga JPO Senayan Raib, Arsip IDN Times Ungkap Perbedaan13 Agu 2026, 05:30 WIB
TOP 5: Ekshumasi Sutrimo hingga Imigrasi Bakal Naikkan Visa on Arrival13 Agu 2026, 05:00 WIB
10 Tempat Wisata Malam di Semarang yang Buka Sampai Pagi13 Agu 2026, 05:00 WIB
Putus Cinta Jadi Titik Balik, Ini 7 Pelajaran untuk Jadi Lebih Dewasa13 Agu 2026, 03:00 WIB
Sambut Calon Pemimpin OJK, Pramono Tegaskan Sinergi Ekonomi 13 Agu 2026, 01:31 WIB
RPPLH Resmi Disahkan, Perjelas Batas Ekologis Jakarta hingga 205513 Agu 2026, 01:20 WIB
NASA Buka Jalan India Ikut Bangun Pangkalan di Bulan12 Agu 2026, 23:58 WIB
Rahasia Taktik Pesawat Umpan Bill Clinton di Pakistan 26 Tahun Lalu12 Agu 2026, 23:45 WIB
Venezuela Buka Kembali Hubungan dengan Israel usai Putus 17 Tahun 12 Agu 2026, 23:31 WIB
Iran Disebut Pernah Berencana Bunuh Trump di Pesawat Air Force One12 Agu 2026, 23:15 WIB
2,4 Juta Anak Perempuan di Afghanistan Dilarang Sekolah12 Agu 2026, 23:03 WIB
Klarifikasi Meta: Yacht Zuckerberg Tak Dengar Panggilan Bantuan12 Agu 2026, 22:50 WIB
Pentagon Akui Serangan Militer AS Tewaskan 153 Warga Yaman pada 202512 Agu 2026, 22:38 WIB
2 Anak Buah Purbaya Tersangka Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari12 Agu 2026, 22:22 WIB
Akses Pasar Makin Luas, UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar12 Agu 2026, 22:20 WIB
Daftar Upaya Trump Damaikan Palestina-Israel, Dianggap Berat Sebelah12 Agu 2026, 22:12 WIB
4 Pemuda di Aceh Diciduk Polisi Syariah, Ada yang Pakai Jilbab12 Agu 2026, 22:00 WIB
Menteri PANRB: Teknologi Harus Pangkas Kerumitan Layanan Publik12 Agu 2026, 21:58 WIB