Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya kembali menjadi penghuni Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Dia sempat lima hari menikmati udara bebas karena dialihkan menjadi tahanan rumah.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/3/2025).
Saat ini, Yaqut masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali dijebloskan ke Rutan KPK. KPK menjamin proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," ujar dia.
Yaqut diam-diam sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Hal itu dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga Yaqut.
Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK baru terendus ketika batang hidungnya tak terlihat saat para tahanan menunaikan salat Idul Fitri. Kemudian, istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer membocorkan adanya kabar bahwa Yaqut tak berada di Rutan KPK.
Malamnya, KPK pun membenarkan kabar tersebut. KPK menyebut dasar mengeluarkan Yaqut dari Rutan KPK adalah Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU Nomor 20 Tahun 2025.
Hal ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari pakar hukum hingga aktivis antikorupsi. Sebab, hal ini baru pertama kali terjadi dan akan menjadi preseden buruk bagi KPK ke depannya.
Yaqut pertama kali ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi haji bersama mantan Staf Khusus-nya, Ishfah Abdidal Aziz atau Gus Alex.
Yaqut dan Gus Alex disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur adanya kerugian negara dari korupsi yang dilakukan.
Dalam sidang gugatan praperadilan, Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi haji mencapai Rp622 miliar. Jumlah itu berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Menteri Agama Yaqut Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Gegara Yaqut, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Juga Mau Jadi Tahanan Rumah23 Mar 2026, 19:25 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Janggal dan Abu-Abu23 Mar 2026, 18:53 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Anggota DPR Minta Kemhan Usut Kematian ASN Ekraf saat Latihan Komcad27 Sep 2026, 16:41 WIB
9 Hektare Lahan di Magetan Terbakar dalam Sehari, BNPB Ingatkan Ini27 Sep 2026, 16:41 WIB
500 Pelari Taklukkan Rute Medan di Delipark 5K Fun Run27 Sep 2026, 16:31 WIB
Stasiun Binjai, Jejak Rel Kolonial Saksi Perubahan Kota Rambutan27 Sep 2026, 16:29 WIB
Sumsel United Sempat Puji PSPS Sebelum Kalah 1-2 di Palembang27 Sep 2026, 16:29 WIB
Laga Persib vs Garudayaksa Dimajukan Sehari untuk Jeda Waktu ke ACL2 27 Sep 2026, 16:19 WIB
Ini 4 Keseruan Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2026, Gak Cuma Lihat Mobil27 Sep 2026, 16:14 WIB
Pidato Lengkap Menlu Sugiono dalam Debat Umum UNGA ke-81 di New York27 Sep 2026, 15:52 WIB
Uji Coba PSEL Palembang: Seberapa Efektif Atasi Masalah Sampah?27 Sep 2026, 15:47 WIB
Peserta Komcad ASN Kementerian Ekraf Meninggal, Diduga Kelelahan 27 Sep 2026, 15:41 WIB
Di UNGA 81, Menlu Ungkap Strategi RI Bangun Ketahanan Nasional27 Sep 2026, 15:27 WIB
BMKG: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabar Sepekan ke Depan27 Sep 2026, 15:26 WIB
Diinstruksikan AHY, Demokrat Gelar Ini saat HUT di Jatim27 Sep 2026, 14:44 WIB
KPK Temukan USD dan SGD di BPN Jatim, Jadi Petunjuk Baru27 Sep 2026, 14:43 WIB
Korban Ungkap Kronologi Jadi ART hingga Didenda Rp3,5 Juta27 Sep 2026, 14:42 WIB
Kenang Jasa Pahlawan, Azerbaijan Berbagi dengan Anak Panti Asuhan27 Sep 2026, 14:36 WIB
Anwar Hafid Target Satu Rumah Satu Sarjana di Sulteng27 Sep 2026, 14:23 WIB
Gubernur Sulteng Ungkap 3 Jurus Jalankan Pendidikan Gratis saat Efisiensi27 Sep 2026, 14:14 WIB
2.775 Burung Ilegal Gagal Dikirim dari Pelabuhan Bakauheni ke Jawa27 Sep 2026, 13:58 WIB
Ada 2 Gumuk Daratan di Sekitar Anak Krakatau, Benarkah Cucu Krakatau?27 Sep 2026, 13:57 WIB