Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019, Laode M. Syarif mengatakan dokter di Singapura sudah menyebut mata Novel Baswedan tak akan bisa pulih seperti sedia kala. Itu merupakan pernyataan dokter spesialis mata di Singapore General Hospital pada tahun 2017 lalu.
Kalimat itu didengar Syarif, pada 12 April 2017 lalu, seusai perawatan penyidik senior KPK tersebut dipindah ke Singapura. Ia menjadi satu-satunya pimpinan komisi antirasuah yang mendampingi Novel ke Singapura usai disiram air keras.
"Jadi, cacat yang dialami oleh indera penglihatan Novel itu adalah cacat yang permanen. Coba saja, buka kornea palsunya, dia jadi buta total," ungkap Syarif di diskusi virtual Ngobrol Seru IDN Times dengan tajuk "Keadilan dan Hukum Kasus Novel Baswedan" pada Selasa (16/6).
Ketika mendengar diagnosa dokter ketika itu, Syarif mengaku tak sanggup menyampaikannya ke Novel. Namun, dokter di Negeri Singa tetap memberi harapan dengan mengatakan ada kemungkinan indera penglihatannya tidak mengalami buta total.
"Kemungkinan besarnya pakai kornea palsu, lalu diharapkan syaraf itu bisa mengalirkan (oksigen) ke mata," ujar pria yang sempat menjadi pengajar di Universitas Hasanuddin itu.
Lalu, apakah dengan indera penglihatan yang terbatas, Novel berhenti bekerja dan menangkap koruptor?