Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi massa Koalisi Masyarakat Sipil dan Eks Pimpinan KPK memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh sejumlah eks Pimpinan seperti Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad hingga Novel Baswedan dan sesjumlah pihak lainnya. Mereka membentuk koalisi masyarakat yang melaporkan Firli.

"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).

1. Firli diadukan terkait pembocoran dokumen

Aksi massa Koalisi Masyarakat Sipil dan Eks Pimpinan KPK memprotes pencopotan Brigjen Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Samad menjelaskan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam kasus ini.

"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," jelas Samad.

2. Firli Bahuri juga akan dilaporkan ke Polisi

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya ke Dewas KPK, Firli Bahuri juga akan dilaporkan ke polisi. Sebab, dugaan pembocoran dokumen penyelidikan merupakan pidana.

"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain)," kata Samad.

3. KPK bantah ada kebocoran dokumenn

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan. KPK pun menantang pengunggah kabar tersebut di media sosial untuk melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Di sana akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," ujar Ali, Kamis, 6 April 2023.

Ali menegaskan, penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sudah selesai, dan perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

Semua pimpinan sepakat telah ditemukan setidaknya dua bukti permulaan cukup, dan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Kami akan tuntaskan semua," kata Ali.

Editorial Team

EditorAryodamar