Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Wali Kota Bima Atur Proyek Bareng Keluarga

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan KPK pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga bersama anggota keluarga intinya mengatur proyek di Pemerintah Kota Bima.
"Tahap awal pengondisiannya dengan meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).
Lutfi diduga meminta sejumlah pejabat Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima menyusun proyek dengan anggaran besar. Diduga nilai proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kemudian MLI secara sepihak langsung menentukan para koontraktor yang ready untuk dimenangkan dalam proyek-proyek dimaksud," ujarnya.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us