Eks Wali Kota Bima M Lutfi Ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka suap dan gratifikasi.
“Untuk kepentingan penyidikan dilakukan proses penahanan selama 20 hari,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).
Firli mengatakan bahwa Lutfi mulai ditahan sejak hari ini, Kamis 5 Oktober 2023 hingga 24 Oktonber 2023.
“Yang pelaksanaan penahanannya di Rutan KPK,” ujar Firli.