Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Wali Kota Bima M Lutfi Ditahan KPK

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan KPK pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka suap dan gratifikasi.

“Untuk kepentingan penyidikan dilakukan proses penahanan selama 20 hari,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (5/10/2023).

Firli mengatakan bahwa Lutfi mulai ditahan sejak hari ini, Kamis 5 Oktober 2023 hingga 24 Oktonber 2023.

“Yang pelaksanaan penahanannya di Rutan KPK,” ujar Firli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us