Eks Wali Kota Bima Tersangka Dugaan Korupsi Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi.
"Hari ini Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).
1. Muhammad Lutfi sedang diperiksa KPK

Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK. Saat ini Lutfi telah memenuhi panggilan KPK.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
2. Rumah dan kantor Muhammad Lutfi sempat digeledah KPK

Sebelumnya, rumah hingga kantor Muhammad Lutfi sempat digeledah KPK. KPK membawa sejumlah bukti dugaan korupsi dari penggeledahan tersebut.
Selain itu, KPK sempat menggeledah sejumlah kantor swasta dan kantor dinas di Pemerintah Kota Bima Nusa Tenggara Barat.
3. Muhammad Lutfi tersangka korupsi

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Bima Muhammad Amin sempat menyebut M Lutfi jadi tersangka korupsi. Amin sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Lutfi.
Hal itu diketahui melalui surat panggilan dari KPK. Dalam surat itu, Lutfi disebut sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.