Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anak haram reformasi. Hal itu ia sampaikan usai persidangan dugaan korupsi berupa pemerasan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kenapa saya mengucapkan terima kasih kepada JPU (jaksa penuntut umum), kepada hakim? Kenapa tidak menyampaikan ke pimpinan KPK? Ya kawan-kawan tahulah, muaknya saya melihat pimpinan KPK,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Selain itu, Noel juga enggan menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, ia merasa Dewas KPK berlaku tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
“Mereka sepertinya tutup mata terhadap perilaku para pimpinan KPK. Bayangkan sampai detik ini tidak terbukti bahwa saya OTT (operasi tangkap tangan). Belum lagi framing-framing keji yang dibilang puluhan mobil hasil pemerasan, mana? Belum lagi kan tidak ada kerugian negara satu rupiah pun, tidak ada duit rakyat yang saya curi,” ujar Noel.
Noel menilai KPK saat ini sebagai anak haram reformasi. “Saya berharap bahwa KPK ini kan sebetulnya anak kandung reformasi. Karena pimpinan KPK hari ini yang begitu ugal-ugalan, licik seperti bocil, ini seperti anak apa, anak haram dari reformasi itu sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Noel agar dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 190 hari kurungan dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, jaksa juga menuntut Noel membayar uang pengganti Rp4.435.000.000 dikurangi pengembalian yang dilakukan Noel sebesar Rp 3 miliar, sehingga tersisa Rp1.435.000.000.
Berikut tuntutan untuk terdakwa lainnya:
1. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud: 3 Tahun penjara dan denda Rp250 juta
2. Pihak PT KEM Indonesia Temurila: 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta
3. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025: 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, uang pengganti
4. Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi: 4,5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan uang pengganti Rp233.018.441 subsider 2 tahun pidana kurungan
5. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025: 7 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp4.735.170.000 subsider 2 tahun pidana kurungan
6. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp5.802.058.952 subsider 2 tahun pidana kurungan.
7. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp 13.262.341.634 subsider 2 tahun
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3: 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp42.678.740.086 subsider 2 tahun pidana kurungan
9. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020: 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp14.496.315.411 subsider 2 tahun pidana kurungan.
10. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3: 5,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp19.812.796.902 subsider 2 tahun pidana kurungan.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Wamenaker Noel Sebut KPK Anak Haram Reformasi

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Dituntut 5 Tahun Bui, Noel Ebenezer Berharap Putusan Hakim Manusiawi25 May 2026, 19:13 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Gubernur Sulsel: Pelantikan Bupati Definitif Gowa Tunggu Usulan DPRD20 Oct 2026, 11:41 WIB
Ada 26 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, Titik Utama di Monas hingga DPR20 Oct 2026, 11:41 WIB
21.182 Warga Indramayu Jadi PMI, OJK Ingatkan Pentingnya Kelola Gaji20 Oct 2026, 11:37 WIB
5 Uang Panas yang Sebaiknya Tidak Kamu Gunakan Investasi20 Oct 2026, 11:37 WIB
DPR Akan Panggil KPU-Bawaslu Dalami Dugaan Pasal Selundupan di PKPU20 Oct 2026, 11:34 WIB
Ultah ke-62, Golkar Jatim Rayakan Elektabilitas 3 Besar20 Oct 2026, 11:32 WIB
Khalid Basalamah Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut20 Oct 2026, 11:32 WIB
2.000 Desa Belum 4G, Pemerintah Kejar Internet 100 Mbps pada 202920 Oct 2026, 11:30 WIB
Harga Daging Babi di Bali Hari Ini Naik Jadi Rp85.360 per kilogram20 Oct 2026, 11:27 WIB
Indonesia dan Singapura Bahas Kepercayaan Publik di Ruang Digital20 Oct 2026, 11:26 WIB
Italia Tangkap 271 Pemuda Buntut Demo Anarkis di Milan 20 Oct 2026, 11:16 WIB
Menlu Iran Tuding Netanyahu Picu Perang Demi Hindari Penjara20 Oct 2026, 11:06 WIB
Momen Simpatisan Penuhi Pengadilan, Antar Yaqut Sambil Selawat20 Oct 2026, 11:05 WIB
Nelayan di Pesisir Barat Diduga Tenggelam, Perahu Ditemukan Terbalik20 Oct 2026, 11:03 WIB
Hangatnya Kepedulian untuk Lansia dan Anak Istimewa di Surabaya20 Oct 2026, 10:54 WIB
Wagub Emil Tegas! Tunggakan Komite Tak Boleh Sandera Ijazah Murid20 Oct 2026, 10:52 WIB
Layanan Puskesmas di Surabaya Terapkan Standar RS pada 202720 Oct 2026, 10:50 WIB
3 Tips agar Anak Remaja Mau Deep Talk dengan Orangtua20 Oct 2026, 10:49 WIB
Eri Cahyadi Minta Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Perundungan Brujung Maut20 Oct 2026, 10:48 WIB
5 Tanda Hidupmu Sudah di Jalur yang Tepat, Menurut Psikologi20 Oct 2026, 10:47 WIB