Jakarta,IDN Times - Tingkat penerapan hukuman mati secara global di tahun 2017 mengalami penurunan. Hal ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan moratorium eksekusi mati di tahun 2018. Moratorium ini bisa dijadikan langkah awal untuk menghapuskan hukuman mati untuk semua tindak kejahatan.
Menurut laporan dari Amnesty International Indonesia yang diberi judul "Hukuman dan Eksekusi Mati 2017", jumlah eksekusi yang tercatat secara global terus menurun. Di tahun 2016 tercatat ada di angka 1.032 dan di tahun 2017 di angka 993. Ada penurunan sampai 4 persen dan 39 persen jika dibandingkan tahun 2015 di angka 1.643.
"Sudah saatnya bagi Indonesia untuk memberlakukan moratorium terhadap semua eksekusi di 2018, sebagai langkah pertama perjalanan Indonesia dalam menuju penghapusan hukuman mati secara permanen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Kamis (12/4)