Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ekspor Satu Pintu Dimulai, Anggota DPR Minta DSI Tak Menambah Birokrasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto minta PT DSI tak menambah alur birokrasi. (Dok. Fraksi Golkar).
  • Pemerintah resmi menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk tiga komoditas strategis: batu bara, CPO, dan ferro alloy.
  • Anggota DPR Firnando Ganinduto menegaskan DSI harus menyederhanakan proses bisnis tanpa menambah birokrasi baru agar ekspor berjalan lancar dan efisien bagi pelaku usaha.
  • DPR akan mengawasi kinerja DSI agar efektif meningkatkan penerimaan negara, memperkuat cadangan devisa, serta memastikan pengawasan ketat terhadap praktik ekspor ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sekarang ekspor barang seperti batu bara, sawit, dan besi dikelola oleh PT DSI. Pemerintah mau semua lewat satu pintu supaya uang negara tidak bocor. Pak Firnando dari DPR bilang DSI jangan bikin aturan ribet dan harus awasi biar tidak ada ekspor nakal. Sekarang semua masih dijaga dan dicek supaya lancar dan jujur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyebut, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus mampu menyederhanakan proses bisnis bagi pelaku usaha. Ia meminta DSI tidak menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha.

Pemerintah saat ini telah mengatur kegiatan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui PT DSI. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari kebocoran penerimaan negara.

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy yang sepanjang 2025 mencatat nilai ekspor sekitar US$66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Menurutnya, potensi ekonomi yang besar dari ketiga komoditas tersebut perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

"PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha," kata Firnando kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

1. Pengawasan harus diperketat hindari eksportir ilegal

ilustrasi ekspor dan impor (pexels.com/Tom Fisk)

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini menekankan pentingnya efektivitas pengawasan di lapangan. Jangan ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas yang berada di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, penegak hukum, pemerintah daerah, perbankan, serta PT DSI sebagai leading sector bagian dari sistem pengawasan rantai distribusi dan ekspor nasional.

"Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh efektivitas pengawasan di lapangan sehingga tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas yang berada di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

"Seluruh instrumen sanksi yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan harus diterapkan secara proporsional untuk memberikan efek jera, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," kata Legislator Golkar itu.

2. Peningkatan penerimaan negara indikator keberhasilan DSI

ilustrasi ekspor dan impor (pexels.com/Aan Amrin)

Firnando memastikan, Komisi VI DPR akan mengawal secara ketat kinerja PT DSI agar mampu menjalankan mandat yang diberikan pemerintah secara efektif, profesional, dan akuntabel. Pengawasan tersebut mencakup efektivitas tata kelola ekspor, kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara melalui BUMN, serta implementasi kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA pada perbankan BUMN sebagaimana diarahkan pemerintah.

"Keberhasilan PT DSI harus dapat diukur melalui peningkatan penerimaan negara, penguatan cadangan devisa, serta terciptanya sistem ekspor yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam waktu yang relatif cepat," kata dia.

3. DSI resmi ambil alih ekspor sawit dan batu bara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

PT DSI mulai mengambil alih ekspor komoditas strategis nasional per Senin (1/6/2026). Adapun, pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI diharapkan bisa mencegah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pengelolaan ekspor SDA dimulai dari komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

Di tiga bulan pertama, pengelolaan ekspor melalui DSI masih dalan masa transisi, yaitu dengan pemeriksaan dokumen ekspor.

“Kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga dalam konferensi pers PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2025).

“Dan ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik,” tambah dia.

Editorial Team

Related Article