Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Jakarta, IDN Times – Mengoperasikan transportasi umum itu memang gak mudah. Baik itu transportasi udara, darat atau laut. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing operator.

Namanya juga transportasi umum, artinya si pengemudi bertanggung jawab gak hanya ke diri sendiri tetapi juga penumpang yang diangkutnya. Dalam kasus transportasi laut, ada juga standar keamanan yang harus dipenuhi. Tujuannya, agar penumpang yang diangkut bisa tiba dengan selamat.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Laut, Agus Purnomo mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh petugas pelabuhan atau syahbandar sebelum kapal berlayar. Tapi, Agus menggaris bawahi petugas yang ada di lapangan harus memiliki integritas yang tinggi untuk memastikan aturan itu benar-benar dipatuhi.

"Oleh karena itu, sekali lagi perlu ada ketegasan dari syahbandar setempat yang tentunya ketegasan yang tetap sopan, memperhatikan kearifan lokal agar kedepan tidak ada lagi kelalaian yang menyebabkan musibah pelayaran," ujar Agus melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/6).

Apa aja aturan yang harus diperhatikan sebelum sebuah kapal berlayar?

1. Petugas harus cek jangan sampai kapal kelebihan kapasitas

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Berdasarkan aturan yang ada, Agus menginstruksikan kepada seluruh syahbandar agar memastikan apakah kapal itu layak beroperasi atau gak. Jangan sampai setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan, ternyata kapal malah gak layak untuk ditumpangi. Ia menggaris bawahi pengawasan harus diperketat bagi kapal-kapal tradisional yang kerap ditumpangi oleh konsumen.

Saat arus balik Lebaran ini, diprediksi jumlah penggunanya semakin meningkat. Begitu juga angkutan penumpang di daerah tujuan pariwisata.

"Saya minta agar Syahbandar tidak memberangkatkan kapal apabila jumlah penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan sesuai sertifikat keselamatan," kata Agus.

2. Penumpang harus diberikan jaket pelampung

www.velascoindonesia.com

Agus juga mengingatkan agar operator kapal menyiapkan jaket pelampung untuk setiap penumpang. Tujuannya, kalau ada peristiwa yang gak diinginkan, nyawa mereka masih bisa diselamatkan. Ia juga meminta ada beberapa alat keamanan lainnya seperti pemadam kebakaran.

Operator kapal dan syahbandar pun juga harus memantau kondisi cuaca berulang kali setiap hari. Fungsinya, untuk mengetahui kondisi cuaca sebelum kapal berlayar.

"Tanggungjawab keselamatan pelayaran bukan semata tanggung jawab regulator, tetapi juga semua pihak termasuk nakhoda/operator kapal dan penumpang kapal," kata dia lagi.

3. Penumpang harus punya tiket dan patuh dengan peraturan selama di atas kapal

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Kepada nakhoda/operator kapal harus memastikan lagi kapal yang akan berangkat telah memenuhi persyaratan kelaiklautan. Salah satunya dengan memeriksa kembali jumlah penumpang yang naik memiliki tiket dan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan. 

"Sedangkan kepada para penumpang diwajibkan untuk memiliki tiket sesuai nama dan lokasi tujuan, mematuhi peraturan yang berlaku di atas kapal, menggunakan life jacket selama pelayaran, tidak merokok, tidak membuang sampah di laut, tidak membawa barang berbahaya serta menjaga ketertiban dan keamanan," kata Agus menjelaskan secara detail melalui keterangan tertulis.

4. Cek faktor cuaca sebelum kapal berangkat 

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Agus juga meminta nakhoda kapal untuk memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca buruk di tengah pelayarannya.

"Kami rutin mengeluarkan maklumat pelayaran tentang pemberitahuan kondisi cuaca selain bisa dilihat melalui website BMKG. Untuk itu, syahbandar harus proaktif mengingatkan nakhoda agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan kami meminta nakhoda harus patuh terhadap penundaan berlayar yang dikeluarkan Syahbandar bila cuaca buruk demi keselamatan pelayaran," kata dia.

Editorial Team