Duta Besar Sediakan 'KTP' Khusus Migran Indonesia di Singapura Demi Tingkatkan Kualitas TKI!

Aman deh!

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuat sebuah program baru bagi para pekerja Indonesia di Singapura. Program diumumkan langsung oleh Duta Besar Indonesia di Singapura, I Gede Ngurah Swajaya. I Gede menjelaskan kalau pihaknya mengeluarkan sebuah kartu pengenal bagi para warga Indonesia di Singapura.

Diberitakan The Jakarta Post, sebuah kartu bernama Indonesia-Singapore Worker Card atau Kartu Pekerja Indonesia-Singapura (KPIS) akan digunakan sebagai status kewarganegaraan para migran ataupun TKI yang sedang bekerja di negeri Merlion.

KPIS berguna untuk tingkatkan kualitas para TKI.

Duta Besar Sediakan 'KTP' Khusus Migran Indonesia di Singapura Demi Tingkatkan Kualitas TKI!kemlu.go.id

I Gede mengungkapkan jumlah warga Indonesia yang menjadi pekerja di Singapura sangatlah tinggi. Dari 200.000 warga negara, terdapat 75.000 yang berstatus TKI. KPIS akan diberikan secara gratis bagi para migran.

KPIS tidak hanya berguna sebagai status warga negara, tapi juga sebagai tiket masuk bagi TKI yang ingin mengikuti pelatihan dari Kedutaan (KBRI). I Gede mengatakan bila para TKI tertarik untuk mengikuti pelatihan maka tinggal mendaftar ke Kedutaan.

Duta Besar Sediakan 'KTP' Khusus Migran Indonesia di Singapura Demi Tingkatkan Kualitas TKI!beritadaerah.co.id

Pelatihan ini ditujukan untuk tingkatkan kualitas para TKI sebelum benar-benar atau sedang bekerja di Singapura. Kualitas yang dimaksud adalah keterampilan migran sesuai pekerjaan yang tersedia di Singapura. Tidak heran kualitas ini harus ditingkatkan karena gaji mereka yang lebih tinggi pada 2016.

Baca Juga: Hanya Turis Indonesia yang Melakukan 19 Hal Ini di Singapura!

Gaji tinggi dibarengi dengan kualitas TKI yang lebih baik.

Duta Besar Sediakan 'KTP' Khusus Migran Indonesia di Singapura Demi Tingkatkan Kualitas TKI!asean.org

Seperti dikutip dari Beritasatu.com, menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan kalau gaji dasar utuh TKI di Singapura telah meningkat pada 2016. Nusron mengatakan kalau gaji per bulan para TKI adalah 550 dolar Singapura atau setara 5,3 juta rupiah.

Gaji tersebut meningkat dari tahun 2015 yang mencapai 4,8 juta rupiah. Gaji tinggi ini harus dibarengi dengan kualitas TKI yang tinggi juga. Skill dasar juga harus mereka miliki, bukan hanya 'modal menuntut gaji tinggi'. Istilahnya adalah ada uang ada barang.

Sampai saat ini, 10.000 di antaranya secara resmi telah diserahkan dalam sebuah acara yang diadakan KBRI Singapura, Minggu (4/9) kemarin. Apakah kamu juga atau memiliki saudara di Singapura? Jangan lupa untuk punya KPIS ya!

Baca Juga: Belum Afdol Namanya Kalau Kamu Melewatkan 11 Hal Khas Singapura Saat Traveling ke Sana!

Topik:

Berita Terkini Lainnya