Kisah Pilu Bocah 5 Tahun Jadi Korban Predator Anak di Sorong

Menteri Sosial murka!

Kabar pilu datang dari timur Indonesia. Sebuah kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali menimpa anak-anak Indonesia. Dilansir Antaranews.com, seorang bocah berusia 5 tahun, KM menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian ini terungkap pada Selasa (10/1). Lebih tragis lagi, jasad korban ditemukan terkubur dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Sorong, Papua Barat.

Kejadian ini bermulai dari hilangnya KM dari rumah. Saksi mata sebelum KM meninggal adalah kakaknya sendiri Grece. Grece mengaku, kepada media lokal Mediapapua.com, bahwa dirinya melihat KM dibawa tiga pelaku. Namun, Grece hanya mengenali pelaku DW. Kemudian, KM pun tidak kembali. Sang ibu yang mencari pun kebingungan. Pencarian korban berujung di sungai berisi lumpur. Jenazah bocah tak berdosa itu ditemukan terkubur di kubangan lumpur tersebut.

Kisah Pilu Bocah 5 Tahun Jadi Korban Predator Anak di SorongOlha Mulalinda/ANTARA FOTO

Tidak butuh waktu lama, Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota pun menangkap DW, NK dan LM. Kasar Reskrim Polres Sorkot, AKP Fernando Saragi sendiri yang turun untuk menangani kasus ini. Selain itu, warga yang mengetahui kejadian ini pun mengaku terkejut karena pada pelaku ada pemuda yang dikenal.

Kekesalan dua menteri.

Kisah Pilu Bocah 5 Tahun Jadi Korban Predator Anak di SorongOlha Mulalinda/ANTARA FOTO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pun langsung terbang ke Sorong untuk menemui keluarga korban. Tangis Yohana tidak tertahan saat mendoakan KM di rumahnya. Tujuan Yohana adalah untuk menyampaikan bela sungkawa sekaligus menyerahkan bantuan sebagai bentuk keprihatinan pemerintah.

Sementara itu, Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, pun mengutuk keras aksi biadab oleh ketiga pelaku. Menurut Khofifah, para pelaku tidak berperikemanusiaan dan tindakan mereka perlu diganjar hukuman mati.

Baca Juga: Kenapa Sih Cewek Lebih Sering Jadi Korban Pelecehan Seksual Dibandingkan Cowok?

Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu.

Khofifah mengaku sangat terpukul dan sedih atas kejadian tersebut. Terlebih, korban yang masih balita harusnya punya masa depan panjang. Bela sungkawa pun disampaikan Khofifah pada keluarga korban.

Seumur hidup, hukuman mati atau kebiri.

Kisah Pilu Bocah 5 Tahun Jadi Korban Predator Anak di SorongOlha Mulalinda/ANTARA FOTO

Ketiga pelaku, menurut Khofifah bisa dijerat hukuman berat. Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual akan dilakukan, mulai dari kurungan seumur hidup sampai hukuman mati. Hukuman tambahannya adalah pengumuman identitas pelaku dan tindakan berupa kebiri kimia serta pemasangan chip.

Khofifah pun kembali mengingatkan kepada orangtua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan kasus kekerasan pada anak. Setiap orang harus tetap wasapada dan memberi perlindungan kepada anak. Ia mengatakan dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.

Baca Juga: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Dimanakah Peran Orangtua yang Seharusnya Mencegah Hal Ini?

Topik:

Berita Terkini Lainnya