Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang

Korban meninggal dan luka-luka akan mendapat santunan

Sumedang, IDN Times -- Kecelakaan lalu lintas Kembali terjadi, di mana Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut penumpang rombongan ziarah dari Subang masuk ke dalam jurang. 

Kecelakaan terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 18.50 WIB di Wado, Kab. Sumedang – Jawa Barat. 

1. Penumpang dapat jaminan dari Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di SumedangDok. Jasa Raharja

Budi Rahardjo S, Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.

Para penumpang bus dalam jaminan Jasa Raharja dan pada kesempatan pertama hal-hal yang dilakukan adalah:

  1. Petugas Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah berada di TKP Bersama Jajaran Polres Sumedang
  2. Petugas Jasa Raharja langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia dan memberikan Surat Jaminan kepada pihak Puskesmas dan atau Rumah Sakit yang melakukan perawatan terhadap korban yang mengalami luka-luka
  3. Melakukan pendataan Ahli Waris korban melalui NIK dari KTP Korban.

2. Setiap korban memperoleh santunan sebagai perlindungan dasar pemerintah

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di SumedangDok. Jasa Raharja

Jasa Raharja akan segera menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para pihak ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017. 

3. Korban meninggal ahli warisnya mendapat santunan Rp50 juta

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di SumedangDok. Jasa Raharja

Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara bagi korban luka-luka, berhak atas penggantian biaya perawatan maksimum Rp20 juta.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya