Klarifikasi Kemnaker tentang Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong

Beri klarifikasi setelah viral

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang gajinya yang dipotong. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks. 

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. 

1. Tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia

Klarifikasi Kemnaker tentang Pekerja Swalayan Curhat Gaji DipotongDok. Kemnaker

Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. 

"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya. 

Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut. 

2. Kedua belah pihak telah berdamai

Klarifikasi Kemnaker tentang Pekerja Swalayan Curhat Gaji DipotongDirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) Kementerian Ketenagkerjaan, Indah Anggoro Putri (Dok/Istimewa)

Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart. 

Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya. 

Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak. 

"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya. 

3. Lebih bijak dalam bermedsos

Klarifikasi Kemnaker tentang Pekerja Swalayan Curhat Gaji DipotongDirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) Kementerian Ketenagkerjaan, Indah Anggoro Putri (Dok/Istimewa)

Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah  'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya