Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina Khusus Roda Empat

Penyaluran tepat sasaran

Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial &  Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan  bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi  bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan  cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan  roda empat (mobil). 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyaluran Pertalite  maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak  tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM  bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga  selaku badan usaha yang ditugaskan.

1. Masih kurang tepat sasaran

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina Khusus Roda EmpatDok. Pertamina

“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi  hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan  miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu  mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang  berhak,” ujar Irto Ginting.  

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah  berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun  2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi  regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK)  Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. 

2. Aplikasi MyPertamina buat penyaluran lebih tepat sasaran

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina Khusus Roda EmpatDok. Pertamina

“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain  sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.  Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di  lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis  sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.  

Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No.  06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1  Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni  subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan  oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya  terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email  atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id . Untuk kemudahan masyarakat, QR  Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi  MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk  kendaraan roda empat (mobil). 

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran  dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap  mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan  kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website  subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.  

3. Bukan untuk menyulitkan masyarakat

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina Khusus Roda EmpatDok. Pertamina

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan  masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati  subsidi energi.  

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan  subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah  benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk  menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya  potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto. 

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan  sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme  penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat  menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi  @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya