Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, PKT Komit Terapkan Life Saving Rules

LSR perwujudan kesadaran seluruh insan PKT

Jakarta, IDN Times - Guna mendukung terlaksananya aktivitas bisnis dengan baik dan lancar, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Perusahaan.

Salah satunya ditunjukkan melalui penerapan Life Saving Rules (LSR), sebagai wujud komitmen bersama antara manajemen bersama karyawan untuk melaksanakan dan memastikan peraturan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja melekat pada setiap aktivitas di Perusahaan. 

Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta, mengungkapkan LSR merupakan perwujudan kesadaran seluruh insan PKT dalam mengedepankan aspek K3 sehingga dapat memitigasi berbagai potensi risiko akibat kerja. Hal itu karena LSR mengatur tata cara pencegahan kecelakaan dan penegakan kedisiplinan seluruh karyawan maupun kontraktor yang bekerja di lingkungan PKT. 

1. Penerapan LSR wujud implementasi SMK3 PKT

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, PKT Komit Terapkan Life Saving RulesPT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dengan sejumlah kiat yang dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi dalam mengurangi penipisan ozon. (Dok. Pupuk Kaltim)

Sebagaimana diketahui, PKT menerapkan LSR sebagai wujud implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

“LSR memberikan panduan tata cara atas prinsip-prinsip, persiapan, implementasi kunci K3 hingga tanggung jawab, serta sanksi untuk seluruh karyawan maupun kontraktor yang melakukan pekerjaan di lingkungan Perusahaan,” ujar Hanggara. 

Hanggara juga menjelaskan, LSR menekankan pada 4 prinsip utama, yakni perlindungan pekerja, pencegahan terjadinya fatality, kesadaran risiko, serta penjamin keselamatan. Keempat prinsip tersebut sebagai upaya melindungi pekerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan agar tingkat kecelakaan dapat diminimalisasi sekecil mungkin. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Serahkan Penghargaan DUDI Awards 2021 kepada PKT

2. PKT terus mengedepankan aspek K3 dalam setiap proses

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, PKT Komit Terapkan Life Saving RulesPT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Perusahaan. (Dok. Istimewa)

Selain itu, PKT juga terus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait di lingkungan Perusahaan atas risiko kecelakaan kerja, serta kepedulian terhadap keselamatan dari setiap aktivitas yang dijalankan, termasuk memastikan setiap orang yang berada di tempat kerja dan masyarakat sekitar PKT mendapatkan perlindungan atas berbagai potensi bahaya maupun dampak yang ditimbulkan akibat tindakan yang tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya setiap karyawan dan pihak lain yang akan melakukan pekerjaan di kawasan Perusahaan, wajib memiliki izin kerja (work permit) sesuai prosedur yang berlaku. Work permit hanya boleh diterbitkan dan ditandatangani pejabat atau petugas yang memiliki kewenangan dan dibuktikan dengan Sertifikat Izin Kerja (SIK),” tambah Hanggara.  

LSR pun mengatur pekerjaan di ruang terbatas (confined space), pekerjaan panas, pekerjaan di ketinggian serta Prosedur Lock Out Tag Out (LOTO) untuk setiap kegiatan yang berhubungan dengan sumber energi berbahaya, hingga larangan di lingkungan kerja guna memastikan pekerjaan berlangsung dalam kondisi aman. 

“PKT terus mengedepankan aspek K3 dalam setiap proses guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sekaligus menginvestigasi pelanggaran terhadap LSR untuk memastikan pemberlakuan konsekuensi yang sesuai,” tambah Hanggara.

3. Penerapan K3 jadi fokus utama PKT dalam aktivitas produksi

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, PKT Komit Terapkan Life Saving RulesPT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Perusahaan. (Dok. Istimewa)

Adapun PKT juga telah mengembangkan berbagai sistem digital K3 dalam mengimplementasikan LSR di era 4.0 ini, antara lain e-permit, we care, share online, safety rep online, serta PKT sehat. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Bulan K3 Nasional 2022, yakni Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.

Tak dimungkiri jika pemanfaatan teknologi memiliki nilai risiko beragam dan kompleks sehingga perlu diantisipasi melalui implementasi K3 agar mampu menekan segala potensi risiko kecelakaan maupun penyakit akibat bekerja.

Hanggara pun memastikan, PKT terus melakukan penguatan kapasitas SDM dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerja yang mengacu pada aspek K3 secara konsisten. 

“Penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama dan fokus utama PKT dalam aktivitas produksi. Seluruh karyawan terus diimbau untuk berperan aktif melakukan berbagai upaya untuk mencegah segala potensi risiko, di lingkungan unit kerja,” pungkasnya. (WEB)

Baca Juga: Komitmen PKT pada Lingkungan dan Masyarakat Diganjar Penghargaan

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya