Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang Dipastikan Aman

Tak ada kelangkaan pupuk

Malang, IDN Times – Stok pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Malang dipastikan tetap terjaga. Hal ini sekaligus menjadi penegasan jika tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah akan selalu mengupayakan ketersediaan pupuk bersubsidi.

"Ketersediaan pupuk sangat penting. Apalagi di saat petani akan memasuki musim tanam. Oleh karena itu, pemerintah selalu memantau ketersediaan pupuk bersubsidi agar kebutuhan petani bisa terbantu," tuturnya, Sabtu (3/4/2021).

1. Distribusi pakai prinsip 6T

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang Dipastikan AmanPT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong distributor untuk meningkatkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios. (Dok. Pupuk Indonesia)

Sedangkan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan jika distribusi pupuk bersubsidi menggunakan prinsip 6T atau 6 Tepat.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," terangnya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya. 

Baca Juga: Stok Pupuk Bersubsidi di Madiun Dipastikan Aman untuk Petani

2. Tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang Dipastikan AmanDok. PT Pupuk Indonesia

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, juga menegaskan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya.

Ia menjelaskan, yang terjadi saat ini adalah adanya perubahan atau transisi mekanisme petani mendapatkan pupuk bersubsidi, yakni melalui kartu tani.

"Jadi, regulasi pupuk ini diatur oleh Pemerintah Pusat. Untuk Jatim termasuk Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (eRDKK),” katanya.

Sedangkan yang ditugaskan membagi Kartu Tani di Kab Malang adalah BNI 46 dan distribusi pupuk dilakukan Pupuk Indonesia Holding Company.

"Ini bukan kelangkaan, masalahnya belum semua petani memahami secara menyeluruh bagaimana alur penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani,” katanya.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Terus Perkuat Stok dan Distribusi Pupuk Nonsubsidi

3. Penyaluran pupuk berjalan baik

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang Dipastikan AmanIDN Times/Kementan

Di samping itu, ia juga menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi jelang musim tanam April-Mei 2021 berjalan dengan baik.

"Kabupaten Malang tidak ada gejolak selama ini. Kami hanya menunggu proses masa panen saja, hal ini berkaitan dengan cuaca atau intensitas hujan yang tinggi,” kata Budiar.

Menurutnya, penyerapan pupuk subsidi secara umum di Kabupaten Malang berjalan dengan baik. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya