Indonesia-Turki Segera Implementasi Kerja Sama Ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baku, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Vedat Isikhan di Baku, Azerbaijan, Kamis (23/11). Pada kesempatan ini, Pemerintah Indonesia dan Turki berencana segera membahas implementasi kerja sama bilateral usai memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour.
Pemerintah Indonesia dan Turki memiliki MoU tentang kerja sama bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 1 September 2019 di Matsuyama, Jepang di sela-sela penyelenggaraan G20 LEMM 2019 Presidensi Jepang. MoU yang berlaku selama 3 tahun itu, tidak sempat diimplementasi mengingat adanya kendala pandemi COVID-19 dan adanya perubahan nomenklatur dan pejabat kementerian di Pemerintahan Turki.
"Saat ini, masa berlaku MoU tersebut telah habis. Namun, keinginan kedua negara untuk melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan semakin kuat. Selain itu, potensi kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan kapasitas SDM, cukup prospektif," katanya.
1. Fokus MoU di bidang ketenagakerjaan
Kedua negara pun sepakat untuk memperbarui MoU di bidang ketenagakerjaan, untuk dapat dijadikan dasar pelaksanan-pelaksanaan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan oleh kedua negara serta menjadi payung kerja sama di bidang ketenagakerjaan secara umum.
Lebih jauh, Ida Fauziyah mengatakan pembaruan MoU ini, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong pelatihan vokasi di kedua negara.
"Sedangkan ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi: hubungan kerja, regulasi, pengembangan SDM, keselamatan dan kesehatan kerja, pekerjaan yang aman dan tertib," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas
2. Segera siapkan PoA
Ida Fauziyah berharap pembaruan MoU yang telah ditandatangani ini nantinya dapat segera diimplementasi oleh kedua pihak. Kedua negara pun diharapkan dapat segera menyusun Plan of Action (PoA) sebagai langkah awal penyiapan implementasi MoU ini.
Melalui PoA, diharapkan kedua negara dapat menyusun kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pengembangan kerja sama yang lebih prospektif dan membangun di bidang ketenagakerjaan. Antara lain seperti: comparative study atau benchmarking, pertukaran kunjungan para ahli, seminar, partisipasi dalam forum-forum ketenagakerjaan.
3. Berikan mutual benefit bagi kedua negara
Ida berharap MoU ini dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama kedua negara untuk dapat memberikan mutual benefit bagi negara Indonesia, Turki dan juga negara-negara lain di sekitarnya.
"Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan Yang Mulia Bapak Prof. Dr.Vedat Isikhan, Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan," ujarnya. (WEB)
Baca Juga: Sambut Era Society 5.0, Kemnaker Dorong Generasi Muda Lakukan Hal Ini