Menaker: BUMN Miliki Peran Bangun Hubungan Industrial Harmonis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN. Acara ini mengambil tema “Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia," dan digelar di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Menaker Ida mengatakan, jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
1. Bawa keuntungan sekaligus layani kepentingan umum
Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN memiliki dua peran. Pertama adalah menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan kedua adalah peran strategis BUMN untuk melayani kepentingan umum.
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," ucap Menaker Ida.
Baca Juga: Komitmen Terus Dukung SDM RI, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional LPKS
2. Ajak BUMN jaga hubungan industrial harmonis
Editor’s picks
Menaker Ida lebih jauh mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. "Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif, ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," kata Menaker Ida.
3. Forum sinergi kebijakan antar BUMN
Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN," katanya. (WEB)
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Menaker Ida Fauziyah Resmikan Gedung Vokasi