Bahas Pelindungan PMI, Menaker Terima Kunjungan Mendagri Malaysia

Pekerja migran makin aman dan sejahtera!

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Kunjungan ini membahas perkembangan serta mencari solusi dari berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelindungan PMI di Malaysia, utamanya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida Fauziyah membahas isu-isu mengenai perkembangan pasca pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan Joint Working Group ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID), Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK).

Pertemuan ini juga bertujuan untuk meregularisasikan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan/pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.

1. Banyak yang perlu dibahas

Bahas Pelindungan PMI, Menaker Terima Kunjungan Mendagri MalaysiaKedua negara membahas perlindungan PMI (Dok. Kemnaker)

Ida mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia.

Pemerintah Malaysia saat ini telah menerbitkan program kebijakan RTK versi 2.0. Dalam implementasinya, Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi lebih rinci dan jelas dari Pemerintah Malaysia untuk penerapannya.

“Kita berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,” ucapnya. 

Baca Juga: Pascapandemik, Kemnaker Terus Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

2. Indonesia Malaysia terus bangun komunikasi

Bahas Pelindungan PMI, Menaker Terima Kunjungan Mendagri MalaysiaKedua negara terus jalin komunikasi (Dok. Kemnaker)

Selanjutnya, Ida mengungkapkan kedua negara sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam bidang ketenagakerjaan. Besarnya jumlah PMI Indonesia di Malaysia dipercaya dapat menciptakan sebuah relasi yang saling menguntungkan.

“Saya percaya, dengan dukungan Yang Mulia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit,” tutupnya.

3. Tindaklanjuti pertemuan dua kepala negara

Bahas Pelindungan PMI, Menaker Terima Kunjungan Mendagri MalaysiaMenteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail (Dok. Kemnaker)

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Presiden RI, Joko Widodo dengan PM Malaysia, Dato' Seri Haji Anwar bin Ibrahim beberapa waktu yang lalu. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini, kata Saifuddin, adalah Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0).

Program ini dinilainya akan memudahkan PMI yang sudah berada di Malaysia, namun belum mendapatkan majikan lagi untuk dapat melanjutkan pekerjaannya.

“Rekalibrasi atau memanfaatkan tenaga kerja asing yang sudah berada di Malaysia tetapi sedang tidak mendapatkan pekerjaan, jika ada majikan Malaysia yang ingin mendapatkan mereka, Pemerintah Malaysia akan mempermudah dan memberikan persetujuan dari negara asal agar mereka dapat memanfaatkan tenaga kerja asing tersebut,” katanya.

4. Pertemuan lanjutan segera digelar

Bahas Pelindungan PMI, Menaker Terima Kunjungan Mendagri MalaysiaAnwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI (IDN Times/Evan Yulian Philaret)

Lebih jauh, Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, usai pemaparan kedua wakil negara menjelaskan bahwa pertemuan lanjutan akan segera digelar. Frameworking group tersebut rencananya akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Februari nanti.

Adapun menurut Anwar, para Senior Official akan hadir untuk membahas beberapa hal yang sudah digarisbawahi. Beberapa hal diantaranya meliputi rekalibrasi, masalah satu kanal tunggal (one channel system), dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ada.

"Kebijakan harus selalu mengadopsi perkembangan situasi saat ini. Sehingga kita harus melakukan evaluasi, mana yang masih relevan, yang kurang relevan, dan sudah tidak relevan lagi," tutup Anwar. (WEB)

Baca Juga: Gelar Forum Ini, Kemnaker Pertemukan Jobseeker, UMKM, dan Industri

Topik:

  • Evan Yulian Philaret

Berita Terkini Lainnya