PNM Gandeng OJK Untuk Edukasi Nasabah Mekaar Soal Akses Keuangan Aman

Terus berdayakan pelaku UMKM dan ibu rumah tangga!

Bali, IDN Times – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kantor Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga. Acara kali ini mengangkat tema “Ibu Berdaya, Keuangan Terjaga, Keluarga Sejahtera” dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar Bali. 

Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani Nurhaida, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, dan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati.

1. Edukasi pentingnya literasi dan inklusi keuangan

PNM Gandeng OJK Untuk Edukasi Nasabah Mekaar Soal Akses Keuangan AmanPNM bersama Kantor OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga. (Dok. PNM)

Kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang diselenggarakan oleh PNM dengan Mengandeng OJK ini guna mengedukasi pentingnya literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM khususnya perempuan. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan pun menyoroti peran ibu dalam memberikan informasi literasi keuangan kepada generasi muda.

Senada dengan pihak OJK, Nurhaida menyatakan kolaborasi aktif antara PNM dan OJK merupakan bentuk komitmen dalam mendorong UMKM menjadi lebih berdaya. Dengan inklusi keuangan yang baik maka akses keuangan akan lebih merata sehingga pemberdayaan nasabah PNM Mekaar menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik akan tercapai.

“Dengan akses keuangan yang merata akan membantu masyarakat dalam mencapai kesejahteraan hidupnya. Inklusi keuangan masyarakat juga akan lebih mudah jika dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi dan gotong royong. Namun sebelum pemerataan akses tersebut, dibutuhkan literasi keuangan agar pemanfaatan kedepannya lebih optimal,” jelas Nurhaida pada Sabtu (9/10). 

Baca Juga: Gelar Pengembangan Kapasitas Usaha, PNM Berikan Pemahaman tentang Ini

2. Fokus pemberdayaan nasabah PNM

PNM Gandeng OJK Untuk Edukasi Nasabah Mekaar Soal Akses Keuangan AmanPNM bersama Kantor OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara mengadakan acara Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga. (Dok. PNM)

Hal ini sejalan dengan fokus PNM pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. 

Selain memberikan edukasi tentang akses keuangan, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembiayaan UMKM, dan program pendampingan. Dengan adanya kegiatan literasi keuangan secara hybrid yang melibatkan 500 ibupreneur secara offline dan 20.000 orang secara online ini diharapkan skill dan pemahaman tentang produk-produk keuangan semakin bertambah. 

3. Imbau nasabah agar tak terjerumus produk keuangan ilegal

PNM Gandeng OJK Untuk Edukasi Nasabah Mekaar Soal Akses Keuangan AmanIlustrasi Permodalan Nasional Madani (PNM) (Dok. PNM)

Dalam kesempatan tersebut Nurhaida juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan illegal. “PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan juga terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin. Waspada investasi ilegal dan mari fokus perbesar usaha,” katanya.

Secara berkelanjutan, program pendampingan Ibu Mekaar dilakukan sebagai implementasi program pemberdayaan nasabah PNM. Pendampingan ini menjadi kata kunci yang membedakan lembaga pembiayaan lain dengan PNM. Perseroan selalu memberikan pendampingan kepada nasabah yang telah diberikan pembiayaan. (WEB)

Baca Juga: PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan

Topik:

  • Evan Yulian Philaret

Berita Terkini Lainnya