PPDB 2024, Jabar Alokasikan Kuota Khusus Untuk Dua Kategori Ini

Semua anak jadi bisa sekolah! 

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan kuota PPDB di Jabar tahun ini mencapai 300.000. 

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5). 

1. Kuota khusus bagi kecamatan tanpa sekolah negeri dan keluarga ekonomi tidak mampu

PPDB 2024, Jabar Alokasikan Kuota Khusus Untuk Dua Kategori Iniilustrasi anak sekolah(pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Namun menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri. 

"Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu. 

Wahyu memaparkan pula bahwa tersedia kuota khusus bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Besarannya pun diperbesar dari 12 persen menjadi 15 persen. Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," ujarnya. 

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Kepala Sekolah Berani Lawan Oknum Penitip Kursi PPDB 

2. Teknis PPDB masih sama

PPDB 2024, Jabar Alokasikan Kuota Khusus Untuk Dua Kategori Inipexels.com/Pixabay

Sementara menurut Wahyu, teknis PPDB 2024 masih relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski dengan beberapa perubahan. Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang pada tahap 1, pemanfaatan Sapwarga sudah bisa dilakukan, termasuk di  website Dinas Pendidikan Jabar. 

'Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelasnya. 

3. Tindak tegas pelanggaran PPDB

PPDB 2024, Jabar Alokasikan Kuota Khusus Untuk Dua Kategori Iniunsplash.com/CDC

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan. Ia pun berterima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mendukung agar pelaksanaan PPDB menjadi lebih bersih.

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya. (WEB)

Baca Juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Jabar Triwulan I Capai 4,93 Persen

Topik:

  • Evan Yulian Philaret

Berita Terkini Lainnya