Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIII

KemenPUPR juga rehabilitasi Rumah Cimanggis

Depok, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melaksanakan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kampus UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare dan dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Presiden Joko Widodo pada Juni 2018.

1. Pembangunan mesjid dan perpustakaan UIII selesai

Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIIIDok. Kementerian PUPR

Ditjen Cipta Karya, dalam proyek kampus UIII telah menyelesaikan pembangunan perpustakaan dan Masjid Kampus UIII, dengan konsultan perencana PT  Wiswakharman KSO PT. Indah Karya, konsultan MK PT Widha KSO PT Saranabudi, dan kontraktor pelaksana PT PP Tbk. 

Sedangkan Pembangunan Student Apartement Building (Female) Block I dengan konsultan perencana PT Pandu Persada KSO PT Saranabudi, Konsultan MK PT Virama Karya dan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya (persero).

Pembangunan Kampus UIII tahap II, yakni gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang dan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah. Gedung Fakultas A, yang menjadi salah satu bagian pembangunan tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI, dengan biaya total untuk 3 paket pekerjaan mencapai Rp670 miliar. 

Untuk pembangunan apartemen bagi mahasiswi blok I seluas 12.615 meter persegi, terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut mencapai Rp132,7 miliar.

Baca Juga: Siapkan SDM Ahli, Kementerian PUPR Buka Kerja Sama dengan Hungaria 

2. Pembangunan UIII terbagi menjadi beberapa tahapan

Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIIIIlustrasi pembangunan (website/rri.co.id)

Pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan Kampus UIII terbagi dalam beberapa tahap. Kementerian PUPR, saat ini telah selesai mengerjakan tahap ke-2. 

Pada tahun 2021, pembangunan tahap ke-3, yang juga dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah dimulai dengan lingkup 1 unit fakultas tipe B, 10 Unit Profesor Housing, dan infrasturktur penunjang kawasan kampus.

3. Ditjen Cipta Karya juga merehabilitasi Rumah Cimanggis

Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIIIRumah Cimanggis. (Dok. Kementerian PUPR)

Selain itu, Ditjen Cipta Karya juga merehabilitasi sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial di kawasan Cimanggis, atau yang biasa disebut Rumah Cimanggis, dan saat ini resmi menjadi cagar budaya.

Berdasarkan catatan Depok Herritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1775-1778. Kini bangunan tersebut telah berusia sekitar 240 atau 243 tahun. 

Bangunan tersebut merupakan bekas peninggalan istri Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van de Parra. Meski berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai kini masih kokoh berdiri.

Pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian PUPR tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020-2021, yang mencapai Rp11 miliar, dengan lingkup pekerjaan yaitu pembersihan lahan, pemasangan scaffolding, pekerjaan bongkaran, kusen/pintu/plafon kayu, perbaikan dinding, pemasangan atap genting, pengecatan, pekerjaan pilar, pondasi, perbaikan dinding, struktur atap, instalasi ME, AC, CCTV, lampu, serta perapihan taman. (WEB)

Baca Juga: KemenPUPR & Dinas PUPR Sumsel Klaim Entaskan 1.313 Ha Kawasan Kumuh 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya