Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, JMO Tambah Fitur Ini

Jamsostek Mobile (JMO) luncurkan fitur baru khusus

Jakarta, IDN Times - Peringati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan aplikasi digitalnya bernama Jamsostek Mobile (JMO) meluncurkan fitur baru khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)" yang digelar Minggu (17/12) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Roswita dalam keterangannya menyampaikan, jumlah PMI yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan November 2023 saat ini berjumlah 458 ribu pekerja atau 10 persen dari seluruh jumlah PMI yang ada. Kebanyakan dari mereka saat ini sudah ada di luar negeri sehingga perlu sebuah akses untuk mendaftarkannya.

“Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada pekerja migran Indonesia. Mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari Tanah Air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Roswita.

1. Fitur terbaru JMO

Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, JMO Tambah Fitur IniFitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)" yang digelar Minggu (17/12) di Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah “Click To Call”, dengan fitur ini membuat seluruh PMI dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapan pun dan di mana pun, baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri. Semuanya itu dapat dilakukan tanpa biaya apa pun alias gratis.

Fitur kedua yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal. Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank. 

Baca Juga: Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja

2. Bakal mempermudah PMI

Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, JMO Tambah Fitur IniMemperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)". (Dok. BPJAMSOSTEK)

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO. Hal ini akan mempermudah PMI menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini bank yang sudah bekerja sama adalah Bank BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan. Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital. Maka caranya adalah mulai menyosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan sehingga bisa mendownload JMO dan membuka rekening perbankan karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelasnya.

3. Pemprov Sumut akan sangat mendukung

Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, JMO Tambah Fitur IniMemperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)". (Dok. BPJAMSOSTEK)

Kegiatan Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis.

Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI. Salah satunya mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang pasti Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory," tutup Abdul Haris. (WEB)

Baca Juga: Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bikin Hidup PRT Jadi Aman dan Tentram

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya