Kunker ke Kupang, Menaker Ida Bahas Ketenagakerjaan dengan Gubernur NTT

Keduanya juga berupaya memperkuat kerja sama

Kupang, IDN Times -- Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pertemuan itu membahas isu-isu ketenagakerjaan dan upaya memperkuat kerja sama dalam penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.

"Kami datang ke NTT ini untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan. Kita sepakat akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di NTT, dengan peningkatan kompetensi yang akan dilakukan kerja sama antara Provinsi NTT dan pemerintah pusat,” Menaker Ida di Kantor Gubernur NTT, Jumat (13/11). 

1. Kemnaker dan Pemprov NTT akan bersama meningkatkan kompetensi SDM

Kunker ke Kupang, Menaker Ida Bahas Ketenagakerjaan dengan Gubernur NTTMenaker Ida Fauziyah berdialog dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/11)/Dok. Kemnaker

Menaker Ida juga menambahkan, dalam waktu dekat Gubernur NTT akan menyerahkan BLK yang selama ini dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Dengan komitmen Gubernur NTT, kita akan menyiapkan SDM melalui peningkatan kompetensi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT," kata Menaker Ida.

2. NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri

Kunker ke Kupang, Menaker Ida Bahas Ketenagakerjaan dengan Gubernur NTTDok. Kemnaker

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT. 
Menurutnya, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri. Tidak sedikit mereka yang bekerja di luar negeri itu tak melalui prosedur yang resmi. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan yang ada di LTSA sehingga masyarakat mudah untuk mengaksesnya. 

"Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-Undang No 18 tahun 2017 yang isinya memberikan pelindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir. Peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan. Desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri," kata Menaker Ida. 

3. Ini cara Menaker menangani dampak pandemik terhadap pekerja

Kunker ke Kupang, Menaker Ida Bahas Ketenagakerjaan dengan Gubernur NTTDok. Kemnaker

Menaker Ida juga menjelaskan beberapa program yang diluncurkan. Salah satunya jaring pengaman sosial yang ditujukan bagi tenaga kerja yang mengalami PHK atau dirumahkan ataupun cpmi yang tidak bisa berangkat karena negara tujuannya masih lockdown sehingga mereka harus menunggu lama. 

"Waktu ini kita gunakan untuk memberikan pelatihan keterampilan. Siapa tahu dengan keterampilan baru mereka, niat untuk membuat usaha baru sehingga niat untuk kerja di luar negeri bisa digantikan dengan bekerja di dalam negeri," kata Menaker Ida. Biro Humas Kemnaker. CSC

 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya