[BREAKING] 4 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah Segera Ditahan

IWW dan MPT akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Jakarta, IDN Times - Para tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah segera ditahan. Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022) sore.

Seperti diketahui ada 4 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus fasilitas ekspor minyak goreng. Yang pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), berinisial IWW.

Selain IWW, ada tiga orang tersangka lain yaitu MPT, SMA, dan PT. Ketiganya berasal dari pihak swasta yang sudah menjalin komunikasi intens dengan IWW. Burhanuddin mengatakan, semua tersangka akan ditahan di tempat yang berbeda.

"IWW dan MPT masing-masing akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara tersangka SMA dan PT akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin. Penahanan dilakukan selama 20 hari, yang dimulai dari hari ini sampai 8 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya