Masih Banyak Warga Korban Konflik Ambon 1999 Belum Punya Rumah

Pemkot Ambon upayakan pembangunan ke Kemenko PMK

Intinya Sih...

  • Korban konflik Ambon tahun 1999 masih banyak yang belum memiliki rumah
  • Pemerintah Kota Ambon berharap pemerintah pusat dapat membangun rumah bagi korban dengan biaya Rp125 juta per unit
  • Penanganan pengungsi tahun 2005 adalah tahun terakhir pemberian bantuan dari pemerintah pusat

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Alex Hursepuny, mengatakan, sampai saat ini masih banyak korban konflik Ambon yang terjadi pada tahun 1999 belum memiliki rumah.

Hal itu disampaikan Alex dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tentang konflik Ambon yang digelar secara hybrid di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan pembangunan rumah bagi para korban.

"Pemerintah Kota Ambon dalam upaya percepatan penyediaan perumahan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kota Ambon ingin turut serta mengambil peluang program tersebut," kata Alex, dikutip dari laman Kemenko PMK, Kamis (9/5/2024).

Program yang dimaksud adalah pembangunan rumah khusus untuk korban bencana milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 28 H tentang hak warga negara untuk bertempat tinggal serta UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang hak warga untuk menempati atau memiliki rumah yang layak.

Baca Juga: Gerindra akan Umumkan Bacagub DKI Jakarta Akhir Juli 2024

1. Butuh Rp125 juta per unit

Masih Banyak Warga Korban Konflik Ambon 1999 Belum Punya RumahIlustrasi rumah. Pixabay.com/Mohamed_hassan

Secara total, kata dia, ada sebanyak 471 KK terdampak yang belum memiliki rumah yang layak. Pemkot Ambon telah memberi usulan persiapan lahan untuk membangun rumah-rumah tersebut yang pembangunannya per unit membutuhkan biaya Rp125 juta.

Terkait hal tersebut, Plt Direktur Ketahanan Eko Sosial Budaya Kemendagri, Aulia, akan berkunjung langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi secara langsung usulan dari Pemkot Ambon.

Perwakilan Kemenso jugas menyampaikan bahwa Kemensos sudah bersurat kepada Gubernur Provinsi Maluku pada tahun 2005 menegaskan, Kemensos sudah memberikan ganti rugi sepanjang tahun 2000 hingga tahun 2005.

Penanganan pengungsi tahun 2005 adalah tahun terakhir pemberian bantuan dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: OIKN dan Kemenko PMK Sepakat untuk Tangani Kemiskinan 

2. Penanganan pascakonflik sudah selesai

Masih Banyak Warga Korban Konflik Ambon 1999 Belum Punya Rumahilustrasi rumah (pexels.com/Binyamin Mellish)

Menurut Perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan PUPR, berdasarkan hasil penelaahan surat dari Pemkot Ambon ke Menteri PUPR, pembangunan rumah bagi warga terdampak konflik Ambon itu diarahkan pada pembangunan perumahan swadaya.

Usulan tersebut sudah masuk ke aplikasi pembangunan rumah (Sibaru).Namun, untuk alokasi anggaran pembangunan rumah khusus harus ada audiensi dari Pemkot Ambon dengan Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR.

Menanggapi hal itu, Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial, Asril menegaskan, penanganan pascakonflik Ambon tahun 1999 sejatinya dinyatakan sudah selesai.

"Hal itu seperti tercantum dalam Surat Menkokesra 5 November 2010 lalu yang mengacu kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2003," kata dia.

Baca Juga: Menko PMK Sebut Lulusan Pendidikan Vokasi Sangat Dibutuhkan Industri

3. Rakor adalah tindak lanjut surat Pemkot Ambon

Masih Banyak Warga Korban Konflik Ambon 1999 Belum Punya RumahMenko PMK muhadjir Effendy usau tinjau arus mudik/dok KemenkoPMK

Adapun rapat koordinasi korban konfilk Ambon tahun 1999 tersebut dibuka oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli.

Rakor ini sebagai tindaklanjut surat dari Pemkot Ambon pada Februari 2024 lalu kepada Kemenko PMK, terkait pengupayaan penyediaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang direlokasi, yaitu Silo, Air Manis, dan Kayeli (Dusun Airlow).

"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkot Ambon terhadap korban kerusuhan 1999 yang lalu," kata Sorni.

Baca Juga: 60 Kura-kura Ambon Ilegal Tujuan Malang Disita di Pelabuhan Bakauheni

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya