PO Bus Dilarang Angkut Penumpang di Luar Terminal saat Mudik Lebaran 

PO dilarang angkut penumpang di luar terminal resmi

Jakarta, IDN Times - Mendekati arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, memastikan tidak akan ada terminal bayangan yang beroperasi. Jadi Perusahaan Otobus (PO) dilarang mengangkut penumpang di luar terminal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, kalau ada PO yang ketahuan mengangkut penumpang di luar terminal akan ditindak. "Kalau ada dan kedapatan maka dilakukan penindakan penegakan hukum," ujar Harlem seperti dikutip dari Antara (19/4/2022).

Harlem juga mengatakan bahwa Sudinhub di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta terus melakukan monitoring, untuk memastikan terminal bayangan tidak ada. "Karena kan pada dasarnya terminal bayangan tidak boleh," tambah dia.

1. Ada tujuh terminal yang disiapkan

PO Bus Dilarang Angkut Penumpang di Luar Terminal saat Mudik Lebaran IDN Times/Irfan Fathurohman

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan empat terminal Antarkota Antarpropinsi (AKAP) yang melayani mudik Lebaran 2022, antara lain Terminal Bus Tanjung Priok, Kampung Rambutan, Kalideres, dan Pulogebang.

Selain itu ada juga tiga terminal bantuan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, baik saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022. Yaitu Terminal Lebak Bulus, Terminal Muara Angke, dan Terminal Grogol.

2. PO harus memajang harga tiket untuk mudik

PO Bus Dilarang Angkut Penumpang di Luar Terminal saat Mudik Lebaran Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam, mewajibkan PO untuk memajang harga tiket mudik di depan kaca loket pembelian tiket terminal setempat. "Supaya jelas terlihat bagi calon penumpang yang mau membeli di situ, tujuan ke mana, harganya sekian. Seluruh PO kami terapkan seperti itu," jelas dia.

Ia juga tak segan untuk tidak memberangkatkan armada bus milik PO yang kedapatan mengangkut penumpang tidak pada tempatnya.

3. Pengecekkan bus dan sopir bus sebelum keberangkatan

PO Bus Dilarang Angkut Penumpang di Luar Terminal saat Mudik Lebaran Ilustrasi bus antar kota. (dok. DAMRI)

Kalau ada bus yang tidak laik jalan karena tidak lolos "ramp check" juga tidak akan diberangkatkan, sebelum ada kendaraan penggantinya. Sopir bus juga dilarang mengemudikan bus kalau tensi darahnya tinggi ketika dicek kesehatannya.

Kalau itu terjadi, sopir bus diminta untuk istirahat di ruang istirahat yang sudah disediakan oleh pengelola terminal. Atau langkah lainnya, PO harus mencari sopir pengganti karena hal tersebut mempengaruhi keselamatan para penumpang.

4. Belum ada lonjakan penumpang

PO Bus Dilarang Angkut Penumpang di Luar Terminal saat Mudik Lebaran IDN Times/Marisa Safitri

Muzofar mengharapkan banyak pemudik yang memilih berangkat dari Terminal Tanjung Priok, karena saat ini angka keberangkatan bus masih cenderung rendah.

"Seperti biasa saja, landai. Artinya tidak ada lonjakan sama sekali. Malah cenderung terjadi penurunan," kata Muzofar. Ia mengatakan rata-rata yang berangkat 75-90 bus, padahal kalau ramai bisa 150-200 bus yang berangkat.

Saat ini juga mulai ada pemberangkatan kendaraan dari Terminal Bus Tanjung Priok ke luar provinsi, seperti ke Jawa Tengah dan Madura.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya