Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dok. DPR RI

Jakarta IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Setelah putusan ini, Fahri mengatakan kompetisi sudah usai, sehingga lebih baik menghadap ke depannya saja. 

“Secara umum masa proses pemilu khususnya pemilihan presiden yang dianggap sebagian kandidat melelahkan, berakhir tadi sore dan alhamdulillah saya kira tidak terlalu banyak gangguan,” kata Fahri dalam diskusi di Space akun X IDN Times pada Senin (22/4/2024).

1. Berkat MK, akademisi, dan amicus curiae catatan bangsa telah diperkaya

Fahri Hamzah di Space akun X IDN Times (Twitter.com/@IDNTimes)

Fahri menyampaikan bahwa MK, akademisi, amicu curiae dan pihak lain telah memperkaya catatan bangsa. 

“Saya kira telah memperkaya catatan yang dibuat oleh kita sebagai bangsa dalam satu rangkupan catatan yang komprehensif,” ujarnya. 

Namun, ia masih mengharapkan para politisi di masa pesta demokrasi yang akan datang untuk belajar dari tahun ini. 

“Harapan saya terutama para politisi yang setiap 5 tahun bertengkar, tolong kalian catat lah omongan-omongan untuk menyempurnakan sekali dan untuk seterusnya (agar) metode kompetisi kita yang banyak sekali mendapat catatan ini, jangan diulang lagi,” tutur Fahri. 

“Kita bisa menghindar, cuma para politisi merumuskan pasal-pasal yang sama setiap 5 tahun dan kita bertengkar lagi dengan pasal-pasal yang sama itu karena kita gak mau mengubah aturannya, jadi semua ini bisa kita sederhanakan bisa kita sempurnakan,” imbuhnya.

2. Pemilu di masa yang akan datang wajib didesain oleh pihak tanpa kepentingan

Editorial Team

Tonton lebih seru di