Jakarta IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Setelah putusan ini, Fahri mengatakan kompetisi sudah usai, sehingga lebih baik menghadap ke depannya saja.
“Secara umum masa proses pemilu khususnya pemilihan presiden yang dianggap sebagian kandidat melelahkan, berakhir tadi sore dan alhamdulillah saya kira tidak terlalu banyak gangguan,” kata Fahri dalam diskusi di Space akun X IDN Times pada Senin (22/4/2024).