Dear Jemaah, Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Petugas dorong kursi roda ilegal sering merugikan

Makkah, IDN Times - Pemerintah Indonesia mewanti-wanti para jemaah untuk menggunakan jasa dorong kursi roda yang resmi. Para petugas dorong resmi mempunyai tanda khusus.

Para jemaah haji diminta hati-hati karena, mengingat sudah banyak keluhan tentang pendorong kursi roda ilegal yang meresahkan di Masjidil Haram

Baca Juga: BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Kebutuhan Valas di Dalam Negeri

1. Ada ciri khusus buat jasa pendorong resmi

Dear Jemaah, Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil HaramJasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, Rabu (23/5/2024). Dokumentasi Media Center Haji

Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman mengatakan, pendorong kursi roda resmi yang diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi menggunakan rompi seragam.

"Apa tandanya? Kalau resmi, mereka menggunakan rompi, rompinya itu ada warnanya. Pagi abu-abu dan hijau lumut. Kalau malam, rompinya berwarna cokelat,'' ujar Khalil, saat melakukan konferensi pers di Kantor Daerah Kerja Makkah, Kamis, (23/5/2024).

Ciri lain, para pendorong resmi di Masjidil Haram memiliki nomor di rompi dada. Bahkan, kursi roda yang digunakan untuk mendorong juga terdapat nomor urut. 

Baca Juga: Kemenag Sebut Garuda Gagal Layani Penerbangan Jemaah Haji

2. Penumpang jangan buru-buru turun bus, tunggu araha Ketua Rombongan

Dear Jemaah, Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil HaramJasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, Rabu (23/5/2024). Dokumentasi Media Center Haji

Khalil juga meminta agar para jemaah tidak terburu-buru turun bus sebelum ada arahan atau instruksi dari Kepala Regu atau Kepala Rombongan. Nantinya, mereka akan dipanggil satu per satu sesuai daftar yang sudah dibuat sebelumnya.

Agar tidak tertipu dengan para pendorong ilegal, jemaah harus mengetahui tarif jasa dorong resmi.

"Tarif resmi pra puncak haji 250 riyal (Rp1.071.084). Tapi pada puncak haji bisa 500 sampai 600 riyal (Rp2.142.169 - Rp2.570.603),'' ujarnya. Berdasarkan pantauan IDN Times, beberapa  pendorong liar di masa pra haji ini banyak menawarkan jasa dengan tarif 500 riyal. 

3. Selain lebih mahal, jasa pendorong ilegal juga kerap tak bertanggung jawab

Dear Jemaah, Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil HaramJasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, Rabu (23/5/2024). Dokumentasi Media Center Haji

Menurut Khalil, jasa dorong tidak resmi selain mematok tarif lebih mahal juga bisa merugikan jemaah. "Mereka kan ilegal, jadi kalau ada petugas di Masjidil Haram mereka akan lari. Anda akan ditinggal. Tidak bisa komplain," ujarnya. 

''Saya mohon agar jamaah menunggu petugas yang ada di area Masjidil haram. Ini dalam rangka keamanan dan keselamatan jemaah haji di Indonesia. Semoga informasi ini menjadi informasi demi kenyamanan ibadah bapak ibu."

Baca Juga: Aturan Baru, Mulai 2024 Jemaah Dapat Konsumsi Jelang Puncak Haji

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya