Dianggap Melecehkan Pahlawan, Pemrotes Uang Baru Dipolisikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Keberadaan uang baru yang dirilis dua hari lalu menuai pro dan kontra dari masyarakat. Meski banyak yang memuji, tak sedikit pula yang mengaku kecewa. Selain desainnya dianggap lebih mirip dengan mata uang Tiongkok, Yuan, pahlawan yang dimunculkan dalam desain baru juga menjadi polemik tersendiri. Bahkan, beberapa orang menghubungkannya dengan isu keagamaan. Salah satunya adalah pemilik akun Twitter bernama Dwi Estiningsih.
Akun tersebut mengkritik pemerintah yang dinilai lebih memilih memasang gambar pahlawan non-muslim daripada pejuang yang beragama Islam. Bahkan, Dwi melabeli para pahlawan tersebut dengan sebutan kafir. Tak terima dengan unggahan Dwi, Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) pun melaporkan akun itu ke Polda Metro Jaya Rabu (21/12).
Dwi dianggap menebar kebencian.
Dikutip dari Merdeka.com, Ketua Forkapri, Birgaldo Sinaga mengatakan bahwa isi cuitan akun tersebut mengandung ujaran kebencian. Birgaldo menganggap Dwi ingin memecah kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melukai perasaan para keturunan pahlawan.
Selain berpotensi memecah belah persatuan, Birgaldo juga menyatakan bahwa unggahan itu bisa melukai perasaan para keturunan pejuang.
Baca juga: Resmi Dirilis, Seperti Ini Penampakan Uang Rupiah Versi Baru
Dwi terancam hukuman enam tahun penjara.
Editor’s picks
Menurut Birgaldo, Dwi dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Dwi seorang pengajar dan kader partai politik.
Dikutip dari Okezone.com, Dwi diketahui berprofesi sebagai tenaga pengajar di Yogyakarta. Selain mengajar, Dwi juga merupakan kader salah satu partai politik. Melihat latar belakang Dwi, Birgaldo menyayangkan cuitan tersebut. Menurut dia, tak sepantasnya Dwi mengucapkan kata-kata seperti itu.
Proses pemilihan pahlawan tidak sembarangan.
Bank Indonesia sendiri menyatakan bahwa pemilihan sosok pahlawan dalam uang melalui berbagai proses. Dikutip dari Liputan6.com, BI melakukan pembahasan, FGD (forum group discussion), baik dengan sejarawan, akademisi, pemerintah daerah, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial.
Bagaimana tanggapanmu soal uang baru ini? Sudah kamu tukar?
Baca juga: Tukarkan Uang Kalian: Ini Daftar Uang Rupiah yang Segera Dicabut dari Peredaran!