Disebut dalam Kasus Pungli Brotoseno, Apa Tanggapan Dahlan Iskan?

Dahlan marah karena namanya dicatut

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan membantah terlibat kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan AKBP Brotoseno. Seperti diberitakan Kompas.com, salah seorang pengacara Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi mengatakan bahwa Dahlan tidak mengetahui sosok pengacara berinisial HR.

Seperti diketahui, nama Dahlan terseret dalam kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh teman dekat Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno. Brotoseno tertangkap tangan saat menerima suap dari seorang pengacara berinsial LM dan HR. Kedua pengacara tersebut mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial DI untuk menyogok Brotoseno dengan tujuan memperlancar kasusnya. Dahlan sendiri saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus cetak sawah fiktif yang ditangani oleh Brotoseno.  

Dahlan tak punya pengacara berinisial HR.

Disebut dalam Kasus Pungli Brotoseno, Apa Tanggapan Dahlan Iskan?Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Dikutip dari Tempo.co, Riri mengatakan bahwa tim pengacara Dahlan tak ada yang berinisial HR. Selain dirinya, dua pengacara lain bernama Imam Syafii dan Mursid Murdiantoro. Namun, dia tidak menyangkal bahwa HR merupakan pengacara Jawa Pos Group. Selain di Jawa Pos, HR juga menjadi kuasa hukum di berbagai perusahaan besar lainnya. 

Baca juga: AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan Liar

Dahlan marah.

Disebut dalam Kasus Pungli Brotoseno, Apa Tanggapan Dahlan Iskan?Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Walau menjadi pengacara Jawa Pos Group, namun Riri mengatakan bahwa Dahlan tak mengenal sosok pengacara bernama HR. Sebab, sejak 10 tahun lalu Dahlan sudah tak ikut campur urusan manajemen. Bahkan, Dahlan marah karena namanya tiba-tiba disebut dalam kasus pungli tersebut.

Siap diperiksa sebagai saksi. 

Disebut dalam Kasus Pungli Brotoseno, Apa Tanggapan Dahlan Iskan?Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Ihwal rencana pemanggilan kliennya, Riri mengatakan bahwa Dahlan sudah memastikan akan datang. Pemanggilan itu juga sekaligus akan digunakan untuk melakukan konfirmasi atas segala yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga: Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?

Topik:

Berita Terkini Lainnya