Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?

Uang yang diterima Broto diduga berasal dari seorang bernama DI

Penangkapan AKBP Brotoseno dalam dugaan pungutan liar kasus cetak sawah fiktif di Kalimantan mulai memunculkan beberapa fakta baru. Dalam interogasi terungkap bahwa Broto tak sendirian. Broto melakukan aksinya bersama seorang perwira berinisial D. Keduanya disebut menerima suap dari dua orang pengacara berinisial LM dan HM yang memiliki seorang klien berinisial DI. DI merupakan saksi dalam kasus cetak sawah fiktif. 

Brotoseno menerima suap Rp 1,9 miliar.

Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?Okezone.com

Setelah ditangkap Minggu (13/11) lalu, polisi hingga kini terus menggali informasi dari Brotoseno. Hasilnya, Broto dan rekannya mengaku menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar. Diberitakan Kompas.com, Uang itu merupakan pembayaran awal dari total suap yang direncanakan sebesar Rp 3 miliar. 

Suap untuk menunda pemeriksaan. 

Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?Tempo.co

Dalam pemeriksaan juga diketahui bahwa uang yang diberikan oleh LM dan HM kepada Broto bertujuan mengulur pemeriksaan terhadap klien mereka berinisial DI. 

Uang suap berasal dari DI.

Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?Merdeka.com

Dikutip dari Berita Satu.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Rikwanto mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh kedua pengacara itu diketahui berasal dari DI.

DI merupakan inisial Dahlan Iskan?

Kasus Brotoseno Terkait dengan Dahlan Iskan?Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Hingga kini belum ada pernyataan resmi tentang siapa sebenarnya sosok berinisal DI yang dimaksud. Namun, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan memang beberapa kali sebagai saksi dalam kasus cetak sawah fiktif tersebut. Dahlan disebut sebagai inisiator program yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility dari 7 perusahaan BUMN ini. Bareskrim Polri bahkan telah menetapkan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina sebagai tersangka.

Baca juga: AKBP Brotoseno Tertangkap Tangan Menarik Pungutan Liar

Topik:

Berita Terkini Lainnya