Pamer Prestasi Bidang Hukum, Jokowi Apresiasi Tiga Lembaga Ini 

#Pidato16Agustus Pujian disampaikan dalam sidang tahunan MPR

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sejak menjabat pada tahun 2014, pemerintah telah melakukan berbagai pembangunan di bidang hukum. Tiga lembaga hukum pun mendapat apresiasi darinya. Pujian itu disampaikannya saat menyampaikan pidato dalam sidang tahunan MPR, di gedung DPR/MPR, Kamis (16/8).

1. Mahkamah Agung miliki e-court

Pamer Prestasi Bidang Hukum, Jokowi Apresiasi Tiga Lembaga Ini Instagram @humasmahkamahagung

Indikator adanya perbaikan pertama adalah inovasi dari Mahkamah Agung. Lembaga ini terus berinovasi untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik. Salah satu produknya adalah penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. 

"Melalui Perma itu, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court," kata Jokowi. Layanan itu memungkinkan para pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan.

2. Mahkamah Konstitusi telah memutus lebih dari 100 perkara

Pamer Prestasi Bidang Hukum, Jokowi Apresiasi Tiga Lembaga Ini Instagram @mahkamahkonstitusi

Tak hanya MA, Mahkamah Konstitusi juga menurut Jokowi terus bekerja menegaskan peran dan kontribusinya pada penguatan rule of law. Salah satu pencapaiannya, hingga Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara. Adapun selama tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara

 

Beberapa kinerja MA yang sempat menjadi perhatian publik, kata Jokowi, antara lain pengujian UU MD3. Undang-undang itu menyangkut pemanggilan paksa oleh DPR, Hak Imunitas Anggota DPR, pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan Keberadaan Ojek Daring, hingga putusan MK yang memastikan Advokat dapat menjadi kuasa hukum di Peradilan Pajak. 

Baca Juga: Pidato Kenegaraan: Ini Daftar Klaim Keberhasilan Presiden Jokowi

3. KY sudah jatuhkan sanksi kepada 30 hakim

Pamer Prestasi Bidang Hukum, Jokowi Apresiasi Tiga Lembaga Ini IDN Times/Sukma Shakti

Selain dua lembaga itu, Jokowi juga mengapresiasi Komisi Yudisial dalam meningkatkan akuntabilitas peradilan. Lembaga ini dinilai mampu menegakkan keluhuran martabat hakim. Menurut Jokowi, selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. 

KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim. "Melalui upaya-upaya tadi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilitas kekuasaan kehakiman."

Baca Juga: Diduga Mempraktikkan Aliran Sesat, Hakim Justru Beri Jaminan 5 Pelaku

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya