Perda Unik: TKI Asal Ponorogo Dilarang Bercerai!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur membuat sebuah peraturan daerah yang unik. Mereka melarang warganya mengajukan gugatan cerai ketika sedang bekerja di luar negeri. Larangan diusulkan karena angka perceraian di daerah tersebut cukup tinggi.
Dikutip dari Kompas.com, Perda tentang larangan mengajukan cerai tersebut saat ini masih dibahas di parlemen. Bahkan, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani mengatakan bahwa mereka sudah melakukan konsultasi pada pemerintah provinsi.
Khawatir angka perceraian semakin meningkat.
Sumani mengatakan, jika tak ada regulasi khusus, angka perceraian TKI asal Ponorogo bukan tak mungkin akan meningkat. Apalagi, jumlah TKI asal Ponorogo yang bekerja di luar negeri saat ini paling tinggi di Jawa Timur. Dari Januari hingga akhir September 2016 saja, jumlah pekerja Ponorogo yang berangkat ke luar negeri tercatat sebanyak 3.662 orang. Rinciannya, 17 orang bekerja di Brunai Darussalam, 975 orang di Hongkong, 182 di Malaysia, 154 di Singapura, dan 2.334 di Taiwan.
TKI menyumbang 40 persen kasus perceraian.
Berdasarkan data pemerintah setempat, tenaga kerja yang bekerja di luar negeri menjadi salah satu penyumbang terbanyak kasus perceraian. Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Abdullah Shofwandi kepada mengatakan, 40 persen penggugat kasus perceraian merupakan TKI. Bahkan, dalam konteks perceraian yang melibatkan TKI, Ponorogo menduduki rangking ketiga se-Indonesia.
Editor’s picks
Baca juga: Gak Cuma Musim Kawin, Ternyata Ada Juga Musim Cerai. Kapan Saja?
Kebanyakan perceraian karena motif ekonomi.
Hingga saat ini, kata Shofwandi, motif ekonomi masih mendominasi penyebab kasus perceraian di daerahnya. Bukan karena kekurangan, kasus perceraian justru dikarenakan gaya hidup para TKI berubah lantaran memiliki banyak uang. Sebaliknya, saat kembali ke rumah, mereka yang kebanyakan wanita tak betah melihat suaminya bekerja seadanya.
Banyak pula yang disebabkan perselingkuhan.
Tak cuma motif ekonomi, banyak juga para tenaga kerja, khususnya wanita yang memilih menggugat suaminya karena kasus perselingkuhan. Kebanyakan mereka mendapati pasangannya selingkuh saat pulang kampung.
Baca juga: Angelina Jolie dan Brad Pitt Cerai, Bagaimana Nasib Ke-6 Anak Mereka?