Ilustrasi (Dok. IDN Times/Humas Setkab PPU)
Dalam pemaparannya, pakar kebijakan kelautan dan perikanan ini menekankan pentingnya sinergi antara tiga aktor di atas dari dua perspektif mendasar. Sebab, masing-masing aktor memiliki banyak kelemahan sekaligus perannya sudah dioptimalkan.
“Modernisasi ekologi mengusung pendekatan negara dan pasar, namun keduanya banyak kelemahan. Ekologi politik mencoba mengangkat peran masyarakat, namun juga banyak keterbatasan. Pendekatan serba negara, pendekatan pasar murni, pendekatan self-governance masyarakat tidak menjamin terciptanya keberlanjutan. Karena itu perlu tata kelola baru yang memadukan antara pendekatan modernisasi ekologi dan ekologi politik” kata Arif.
Tata kelola baru yang dimaksud Arif terbagi menjadi tiga aspek, basis normatif, saintifik-teknokratik, dan basis regulatif. Secara normatif, regulasi telah mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Narasi dikuasai negara menunjukkan bahwa negara diberi amanah untuk mengelola SDA, agar dapat mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Relasi negara-masyarakat dan pasar-masyarakat haruslah berisi muatan keadilan,” kata dia.
Sementara, basis saintifik-teknokratik mengusung pendekatan konstruktivisme. Kelemahan tata kelola lama adalah terlalu kuatnya pendekatan apriori terhadap konsep ilmu lingkungan, dengan dominasi rasionalitas ekologi yang positivistik.
“Pemisahan antara prinsip politik dan ekologi akan sama-sama bermasalah. Kalau bertumpu pada prinsip politik semata, maka kebijakan lingkungan tidak akan mampu menyentuh faktor biofisik sehingga tidak akurat. Kalau terlalu bertumpu pada prinsip lingkungan semata, maka yang muncul adalah ketidakadilan,” kata Arif.
Ketiga, lanjut dia, basis regulatif tentang keadilan akses, mengatur bagaimana interaksi antara negara, pasar, dan masyarakat. Belajar dari kegagalan dalam tata kelola SDA, maka diperlukan formula baru yakni berbentuk tata kelola jejaring-adaptif.
“Contoh formula tata kelola baru konservasi laut adalah adanya kerja sama negara dan masyarakat, seperti KKD dan Sasi yang harmonis di Raja Ampat serta Eco-Trust di Gili Trawangan yang merupakan kolaborasi masyarakat lokal dengan pengusaha wisata bahari,” ujar Arif.