Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fakta Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FH UI: 27 Korban Termasuk Dosen
Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk, di konferensi pers Aliansi BEM se-UI, Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
  • Sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga melakukan pelecehan verbal di grup chat sejak 2025, dengan total 27 korban terdiri dari mahasiswi dan dosen.
  • Kasus ini baru terungkap setelah lebih dari satu tahun bungkam, ketika tangkapan layar percakapan vulgar tersebar luas di media sosial.
  • Pihak kampus berjanji menjatuhkan sanksi sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemberhentian mahasiswa dan koordinasi dengan aparat hukum bila terbukti ada unsur pidana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2025

Aksi pelecehan verbal di grup chat mahasiswa FH UI mulai terjadi sejak 2025. Para korban, termasuk dosen, mengalami tekanan psikologis akibat interaksi dengan para pelaku di lingkungan kampus.

14 April 2026

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkap kasus ini di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI, Depok. Ia menyebut jumlah korban mencapai 27 orang dan menuntut sanksi tegas bagi para pelaku.

kini

Kasus pelecehan seksual di grup chat FH UI telah terungkap ke publik setelah lebih dari satu tahun tertutup. Universitas Indonesia menyatakan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan aparat hukum bila ditemukan unsur pidana.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dugaan pelecehan seksual verbal terjadi di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, melibatkan percakapan bernada vulgar dan merendahkan perempuan yang kemudian bocor dan viral di media sosial.
  • Who?
    Pelaku diduga 16 mahasiswa FH UI, sementara korban berjumlah 27 orang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen. Kuasa hukum korban adalah Timotius Rajagukguk, dan pihak kampus diwakili oleh Erwin Agustian Panigoro.
  • Where?
    Kejadian berlangsung dalam grup chat internal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan laporan disampaikan di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI, Depok.
  • When?
    Aksi pelecehan disebut telah terjadi sejak tahun 2025 dan terungkap ke publik pada April 2026 setelah para korban berani bersuara.
  • Why?
    Pelecehan dilakukan melalui percakapan yang berisi objektifikasi seksual terhadap perempuan. Motif spesifik belum diketahui, namun tindakan ini menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban.
  • How?
    Kasus terungkap setelah tangkapan layar isi grup chat tersebar di media sosial melalui akun X @sampahfhui. Pihak kampus menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika pelanggaran terbukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada anak-anak kuliah di Fakultas Hukum UI yang bikin grup chat dan ngomong jelek tentang teman dan dosen. Mereka udah begitu dari tahun 2025, dan sekarang ada 27 orang yang jadi korban. Akhirnya rahasianya ketahuan karena ada yang berani cerita. Kampus bilang akan kasih hukuman kalau mereka memang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski kasus ini mengungkap tindakan yang memprihatinkan, keberanian para korban untuk bersuara setelah bungkam lebih dari setahun menunjukkan munculnya kesadaran dan solidaritas di lingkungan kampus. Respons pihak universitas yang berkomitmen menindak sesuai ketentuan juga mencerminkan langkah menuju penegakan integritas dan perlindungan martabat sivitas akademika.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jagat perguruan tinggi Tanah Air kembali diguncang skandal seksual. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal di dalam sebuah grup chat.

Fakta terbaru mengungkap tindakan meresahkan ini telah tertutup cukup lama, sejak 2025 lalu. Parahnya, korban pelecehan ini tidak hanya menyasar sesama mahasiswa, tetapi juga dosen.

1. Sudah beraksi sejak 2025, korban capai 27 orang

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, membeberkan aksi tak bermoral para mahasiswa ini yang ternyata sudah berlangsung sejak 2025 lalu. Para korban menanggung beban psikologis setiap kali berpapasan dengan pelaku di lingkungan kampus.

Hingga saat ini, tercatat jumlah korban terlapor mencapai 27 orang. Rinciannya adalah 20 mahasiswi FH UI dan tujuh lainnya merupakan dosen yang mengajar di fakultas tersebut.

"Jadi saya rasa kita semua bisa bayangkan bagaimana rasanya mereka dari tahun 2025," kata Timotius di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

2. Terkuak setelah 1,5 tahun bungkam

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini baru terungkap ke publik setelah para korban berani bersuara. Tangkapan layar dari grup chat tersebut membuktikan adanya narasi-narasi pelecehan seksual yang merendahkan martabat para korban.

"Ini perjuangan lebih dari satu tahun semuanya, Jadi jangan dianggap ini merupakan hanya bocor. Saya menaruh harapan banyak pada penanganan dari kampus," kata Timotius.

3. Tuntutan sanksi tegas DO dari kampus

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Timotius melayangkan tuntutan tegas kepada pihak rektorat. Dia mendesak agar para pelaku pelecehan verbal ini segera dijatuhi sanksi akademik terberat, yakni dikeluarkan dari kampus.

Menjawab tuntutan tersebut, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UI.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku-termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana," kata Erwin Agustian Panigoro.

4. Isi percakapan grup chat bocor dan viral

Konferensi Pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Kasus pelecehan seksual berupa percakapan bernuansa vulgar dan merendahkan perempuan tersebar di media sosial. Percakapan yang beredar di media sosial bermula dari unggahan akun yang menyoroti adanya grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga berisi konten tidak pantas.

Melalui akun X @sampahfhui, terungkap serangkaian pesan yang berisi objektifikasi seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan secara sistematis dalam grup tersebut. Berikut adalah kronologi lengkapnya.

“Sakit banget liat ada grup chat anak FHUI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga menyebut sebagian anggota grup merupakan individu yang memiliki posisi penting di organisasi fakultas. Sejumlah tangkapan layar kemudian tersebar luas, dan memperlihatkan isi percakapan antaranggota grup. Dalam potongan percakapan itu tampak komentar-komentar bernada merendahkan perempuan.

Percakapan lain berisi candaan yang menyinggung bagian tubuh korban, dan adegan pelecehan seksual yang dinarasikan mereka. Terdapat pula percakapan yang menunjukkan kesadaran anggota grup terhadap risiko jika isi percakapan mereka tersebar luas, seperti pernyataan, “Ini kalau isi grup keluar, selesai.”

Editorial Team