Jakarta, IDN Times - Isu kewarganegaraan mencuat setelah pemerintah mewacanakan mengembalikan 600 anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air.
Wacana ini memicu polemik karena ada yang menganggap anggota ISIS tersebut tak lagi berstatus warga Indonesia. Ada pula yang berpendapat sebaliknya.
Nah, berikut beberapa faktor yang bisa menghapus statusmu sebagai warga negara Indonesia.