Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada lima alasan terbanyak anak putus sekolah selama masa pandemik COVID-19. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan angka putus sekolah di masa pandemik terbilang cukup tinggi.
Adapun, lima alasan yang menyebabkan anak putus sekolah yaitu karena menikah, bekerja, menunggak Iuran SPP, kecanduan game online, dan meninggal dunia.
“Faktanya, KPAI justru menemukan data-data lapangan yang menunjukan angka putus sekolah cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3/2021).
Pemantauan ini dilakukan pada Februari 2021 dengan cakupan wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Provinsi DKI Jakarta. Pemantauan dilakukan dengan pengawasan langsung di Kota Bandung dan Cimahi, sedangkan sisanya dilakukan dengan cara wawancara secara daring dengan guru dan kepala sekolah jaringan Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI).