Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy Latuconsina, mengatakan femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena ia perempuan, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender paling ekstrem. Sayangnya, femisida belum cukup dikenali dan didokumentasikan masyarakat.
"Komnas Perempuan menyoroti pentingnya pendokumentasian yang tepat terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung pada kematian, yang selama ini sering kali dianggap sebagai kasus kriminal atau pembunuhan biasa," ujar Olivia dalam diskusi daring, Selasa (3/12/2024).