IDI Siap Analisa Pola Penyebaran COVID-19 pada Tenaga Medis

Kematian 100 dokter akibat COVID-19 menjadi dasar analisa

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan melakukan analisa pola penyebaran COVID-19 pada tenaga medis. Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka kematian dokter akibat virus corona.

“Ini penting bagaimana kami membuat sebuah langkah untuk melakukan perlindungan dan keselamatan kepada tenaga medis,” ujar Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu 2 September 2020.

1. IDI akan meninjau potensi risiko penularan virus corona pada tenaga medis

IDI Siap Analisa Pola Penyebaran COVID-19 pada Tenaga MedisIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam waktu dekat PB IDI akan meninjau penyebab kematian 100 dokter di Indonesia selain karena terpapar COVID-19.

Hal tersebut merujuk kepada potensi-potensi risiko dalam pelayanan maupun komunitas, termasuk faktor komorbiditas. Faktor ini merupakan faktor lainnya yang memengaruhi kondisi kesehatan tenaga medis.

Adib mengatakan dari data yang meninggal, ada juga tenaga medis yang tidak melakukan penanganan secara langsung. “Jadi ini yang akan kita analisa pola penyebaran yang terjadi,” ujar dia.

Baca Juga: Daftar 100 Dokter yang Gugur akibat Terpapar COVID-19

2. Analisa awal, kematian tenaga medis tidak hanya karena alat proteksi diri

IDI Siap Analisa Pola Penyebaran COVID-19 pada Tenaga MedisAsmuni bersama tim pemakaman jenazah COVID-19 Balikpapan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Secara umum, dari analisa awal yang telah dilakukan, kematian tenaga medis akibat COVID-19 tidak hanya karena alat proteksi diri.

Adib mengatakan, persoalan ini lebih terkait kepada standarisasi sistem pelayanan dan regulasi selama pandemik COVID-19 yang perlu dikaji kembali.

3. Beban kerja tenaga medis menjadi salah satu faktor kematian tenaga medis

IDI Siap Analisa Pola Penyebaran COVID-19 pada Tenaga MedisDok. Humas Pemkot Solo

Adib menyebutkan, faktor penyebab lainnya juga terkait persoalan beban kerja yang harus dikerjakan para tenaga medis dalam melayani pasien COVID-19.

“Ini juga menyangkut jam kerja dan jam istirahat yang dibutuhkan. Inilah yang harus dibuatkan sebuah regulasi yang bagus supaya bisa mengatur jam kerja,” ujar dia.

Adib menambahkan, di masa pandemik sekarang ini seharusnya bukan menambah beban kerja tenaga medis. Namun, lebih kepada mengatur beban kerja terhadap masing-masing petugas medis.

Untuk ke depannya, IDI akan memperhitungkan kemampuan sumber daya manusia untuk mencarikan solusi terbaik.

Baca Juga: 100 Dokter Meninggal akibat COVID-19, Dinkes DKI Klaim Lindungi Nakes

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya