Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menerima Rp800 juta dari Kementerian Pertanian. Uang itu untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi yang diusut KPK.
Hal itu terungkap dalam kesaksian eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi menyampaikan bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah meminta jajaran kementan patungan untuk penanganan kasus tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ujar Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Menurut Kasdi, pernyataan Syahrul itu dipertegas Muhammad Hatta, yang merupakan eks Direktur Alat Mesin Pertanian yang kini juga menjadi Terdakwa.
"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jelas Kasdi.