Firli Bahuri Disebut Terima Rp800 Juta, Kondisikan Kasus di Kementan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut menerima Rp800 juta dari Kementerian Pertanian. Uang itu untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi yang diusut KPK.
Hal itu terungkap dalam kesaksian eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi menyampaikan bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah meminta jajaran kementan patungan untuk penanganan kasus tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ujar Kasdi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Menurut Kasdi, pernyataan Syahrul itu dipertegas Muhammad Hatta, yang merupakan eks Direktur Alat Mesin Pertanian yang kini juga menjadi Terdakwa.
"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jelas Kasdi.
1. Uang diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang
Kasdi mengatakan, uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar. Hal ini pun membuat Hakim bertanya.
"Kombes Irwan. Itu kan beliau kan waktu itu Kapolrestabes Kota Semarang, kenapa harus disampaikan melalui dia?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.
"Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?" tanya Hakim.
"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi.