Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sita HP Hasto, Kompol Rossa Disebut Harus Segera Dipanggil Dewas KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Penyidik KPK menyita HP Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, meskipun Hasto masih berstatus saksi.
  • Pemanggilan Hasto terkait kasus Harun Masiku dianggap aneh karena seharusnya bisa dilakukan sejak awal kasus tersebut bergulir.
  •  

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, heran dengan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti yang menyita HP Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Padahal, Hasto masih berstatus saksi.

Sementara, Kusnadi tak masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi. Rey mengaku sepakat dengan pernyataan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menyebut Kompol Rossa sudah melanggar etika profesi.

"Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi, perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray, Minggu (16/6/2024).

1. Ray Rangkuti sebut pemanggilan Hasto aneh

Direktur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. (Dokumentasi Istimewa)

Ray Rangkuti menyebut, pemanggilan Hasto ke KPK terkait kasus Harun Masiku tersebut aneh. Menurutnya, apabila keterangan Hasto diperlukan, seharusnya bisa dilakukan sejak awal kasus tersebut bergulir.

"Tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK, justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini? Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto? Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," ucap dia.

2. Pemanggilan Hasto masih sebagai saksi

Konferensi pers DPP PDIP jelang Rakernas V, Rabu (22/5/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ray mengatakan, Hasto hadir ke KPK sebagai saksi. Namun, dia menganggap aneh apabila penyidik KPK menyita HP-nya.

"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku? Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto, tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," ucap dia.

3. KPK sebut penyitaan HP Hasto sesuai prosedur

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menyita HP milik Hasto. Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H, saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," ujar anggota Tim Humas KPK, Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Penyidik memanggil staf Hasto tersebut. Kemudian, KPK menyita ponsel, agenda, dan catatan dari tangan staf bernama Kusnadi.

"Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H," kata Budi.

Budi menjelaskan, penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Penyidik pun telah mengeluarkan surat perintah penyitaan.

"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us