Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Merasa Dituduh Bawahan dalam Perkara Rp44,5 Miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Syahrul Yasin Limpo membantah memberikan perintah terkait korupsi senilai Rp44,5 miliar
  • Ia merasa ditipu oleh bawahannya yang tidak mengonfirmasi langsung sejumlah hal yang disebut sebagai perintahnya

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo merasa telah dituduh bawahannyna dalam perkara korupsi dan pemerasan senilai Rp44,5 miliar. Hal itu ia ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sejumlah saksi mengaku mendapatkan perintah dari orang lain yang mengklaim itu sebagai arahan SYL. Syahrul pun mempertanyakan sikap bawahannya yang tidak mengonfirmasi langsung sejumlah hal yang disebut sebagai perintahnya.

"Katakanlah kalau ada yang mengatakan dipaksa, kalau bawahan tidak mau melakukan dia harus diganti, kan ada Komisi ASN, ada Komisi PTUN, ada Komisi Ombudsman tempatnya seseorang lari untuk melakukan bahwa saya tidak mau dengan itu. Atau minimal, maaf ini kalau agak masuk, minimal dia konsultasi atau kembali bertanya sama saya. Kalau dia tidak menanyakan, katakan kalau yang dikatakan dia karena seragam, ini jawaban, maaf ini," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

1. SYL bantah berikan perintah

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Politikus NasDem itu merasa ditipu bawahannya. Ia membantah sejumlah permintaan yang disebut 'kemauan menteri' sebagai perintah darinya.

"Seakan-akan tinggal menuduh ini pimpinan, ini kemauan menteri, kenapa gak konsultasi sama saya? Dan selalu saja ada katanya katanya, tidak pernah langsung dengar sama saya," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us