Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa insan KPK harus setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan pada paham-paham lain. Hal ini ia sampaikan dalam rangkan memperingati Gerakan 30 September.
"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi yang kami pandang bukan sekedar tugas atau kewajiban semata namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Firli pada Kamis (30/9/2021).
"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," tambahnya.