4 Pengaduan yang Diterima Ombudsman RI Selain Masalah Bansos

Ombudsman masih mendapati aduan selama pandemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI, terus menerima laporan masyarakat sejak dibukanya posko pengaduan pada 29 April 2020 lalu.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, substansi yang paling banyak dilaporkan adalah terkait bansos, yaitu 1.242 laporan (83,46 persen). Selain pengaduan terkait bansos, pihaknya juga menerima empat pengaduan lain terkait penanganan pandemik COVID-19 oleh instansi pemerintah.

“Terkait penahanan paspor WNI yang baru pulang dari luar negeri, mahalnya tes Polymerase Chain Reaction (PCR), kurang transparannya pihak rumah sakit dalam memberikan hasil PCR, serta kenaikan tagihan listrik,” kata Amzulian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/6).

1. Ombudsman terima pengaduan WNI yang paspornya ditahan

4 Pengaduan yang Diterima Ombudsman RI Selain Masalah BansosIlustrasi paspor WNI. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Terkait penahanan paspor, Ombudsman menerima aduan dari pelapor usai dirinya pulang dari luar negeri. Pelapor yang merupakan WNI tersebut harus menjalani karantina di Balai Kesehatan Cilandak selama lima hari. Setelah mendapat hasil tes dan clearance, yang bersangkutan keberatan terhadap mekanisme yang mengharuskan mengambil paspor di Wisma Atlet.

“Sehubungan dengan hal ini, Ombudsman telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar dapat dilakukan perubahan terhadap  kebijakan mekanisme pengambilan paspor yang ditahan,” ujarnya.

2. Masyarakat adukan mahalnya rapid test dan tidak transparannya rumah sakit dalam memberikan informasi hasil tes

4 Pengaduan yang Diterima Ombudsman RI Selain Masalah BansosRapid tes pekerja media di LKBN Antara (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, lanjut Amzulian, pihaknya juga menerima pengaduan terkait tingginya tarif rapid test dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di beberapa provinsi, salah satunya di Provinsi Kalimantan Utara.

Tingginya tarif tersebut menimbulkan dugaan pihak-pihak tertentu mengambil kesempatan atas aturan yang mewajibkan orang bepergian untuk melakukan tes terlebih dahulu.

Masih terkait dengan tes PCR, Ombudsman juga menerima pengaduan terkait beberapa Rumah Sakit yang tidak transparan dan informatif terkait hasil tes tersebut.

“Salah satunya di Provinsi Sulawesi Barat, pelapor mengadukan tentang lamanya waktu antara pengambilan sampel dengan keluarnya hasil tes yang mengakibatkan pasien meninggal dengan status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19,” tuturnya.

3. Ombudsman menilai ada kesalahan catat yang menyebabkan tagihan listrik pelanggan naik

4 Pengaduan yang Diterima Ombudsman RI Selain Masalah BansosWarga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Tak hanya itu, Ombudsman juga memperhatikan adanya pengaduan masyarakat terkait kecenderungan naiknya tagihan listrik oleh PLN. Amzulian mengatakan, ada dugaan terjadi kesalahan dalam pencatatan yang dilakukan oleh petugas PLN pasca pelonggaran PSBB di beberapa wilayah.

“Sehubungan dengan hal ini, Ombudsman dalam waktu dekat akan meminta tanggapan PLN guna memperoleh penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman RI: Pelapor di Daerah Diintimidasi Oknum Pemda

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya