[BREAKING] Korlap Aksi 1812 Akui Tidak Minta Izin, Hanya Pemberitahuan

"Saya sudah beri tahu akan ada aksi 1812. Gak perlu izin.."

Jakarta, IDN Times - Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812, Rijal Kobar mengatakan, pihaknya memang tidak meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi unjuk rasa. Kendati demikian, ia sudah memberikan surat pemberitahuan terkait aksi tersebut.

“Saya memang tidak meminta izin. Sepengetahuan saya sebagai aktivis, aksi (unjuk rasa) itu saya hanya memberitahu bahwa akan ada aksi, bukan minta izin,” kata Rijal kepada IDN Times saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Rijal menjelaskan, surat pemberitahuan itu sudah dia sampaikan kepada Polda Metro Jaya melalui Satuan Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) pada 15 Desember dengan jumlah massa 500 orang.

Pihak Intelkam, kata Rijal, memberikan sejumlah berkas untuk ditandatangani sebagai pertanggungjawaban, jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat aksi 1812.

“Yang poinnya adalah persoalan protokol kesehatan kerumunan COVID-19, kedua soal ketertiban dan keamanan aksi. Saya setuju dan oke karena saya yakin kawan-kawan tertib,” ujarnya.

Dia pun kaget ketika beredar informasi bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terkait aksi 1812. Saat itu Rijal enggan menanggapinya lebih jauh.

“Ya sudah, kan saya sudah beri tahu akan ada aksi 1812. Gak perlu minta izin lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).

Yusri mengatakan, walau tidak mengeluarkan izin pihaknya akan tetap berjaga jika untuk mengamankan kondisi di tengah masyarakat. Pihaknya juga tak akan segan untuk mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri.

"Kami secara preventif, kami sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kami datangi. Mekanismenya seperti itu," kata Yusri.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 Karena Berkerumun 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya