Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU Baru

Kemendagri dan PPATK sepakat dorong UU transaksi non-tunai

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerahnya.

Hal tersebut berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pencucian uang kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri.

1. Mendagri tidak punya kewenangan untuk menindak kepala daerah yang melakukan pencucian uang

Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU BaruMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Tito mengatakan, jika memang terjadi tindakan demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.

“Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum. Ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media. Kalau benar, kira-kira ada gak modus-modus seperti itu. Pola-pola umum saja,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

“Setelah itu kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Mendagri Tito Harapkan Mesin Anjungan Cegah Korupsi Pembuatan e-KTP

2. Mendagri lakukan penyelidikan terkait aliran dana ke kasino

Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU BaruPertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selain itu, Kemendagri juga tidak bisa meminta informasi secara detail terkait temuan dari PPATK karena bersifat rahasia. Namun, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait temuan tersebut.

“Nanti akan melaksanakan lidik (penyelidikan) untuk klarifikasi benar atau tidak. Kalau benar akan naik sidik (penyidikan) proses hukum, kalau tidak akan dihentikan lidiknya,” ujarnya.

3. Mendagri kerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi transaksi di lingkup pemerintahan

Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU BaruPertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Mantan Kapolri ini juga menjelaskan, pihaknya akan membuat perjanjian kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan PPATK untuk membuat aturan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.

“Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya cashless sehingga semua aliran dananya bisa diketahui transfer dari pusat,” katanya menjelaskan.

4. Kemendagri dan PPATK sepakat mendorong UU transaksi non-tunai

Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU BaruPertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Tidak hanya itu, Tito juga mendorong agar dikeluarkannya Undang-Undang terkait transaksi non-tunai untuk mengantisipasi aliran dana yang ilegal yang mengalir ke rekening-rekening oknum pejabat pemerintahan baik di tingkat pusat hingga daerah.

“Bapak Kepala PPATK juga sudah menyampaikan gagasan untuk adanya mendorong rencana Undang-Undang transaksi non-tunai. Nah ini dari Kemendagri juga menyampaikan dukungan untuk RUU itu bisa masuk Prolegnas secepat mungkin,” katanya menegaskan.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kepala PPATK Sambangi Kantor Tito, Bahas Uang Kasino Kepala Daerah? 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya